Bos Asindo Disidang
Keluarga Frans Tunggono Datang Memberi Dukungan Moril
keluarga datang memberi dukungan moril
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Sejumlah pengunjung sidang yang sejak pagi duduk di deretan bangku depan ruang persidangan terlihat memasuki ruang sidang utama Cakra di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (25/5)
Mereka yang memasuki ruang sidang tersebut adalah keluarga dari terdakwa kasus penipuan senilai Rp 29 miliar yang mendudukkan dua terdakwa yakni, Direktur PT Karunia Sejati Makassar, Frans Tunggono dan Direktur PT Asindo Group, John Lucman.
Sebelumnya, mereka duduk pada deretan bangku pengunjung yang berada di depan ruang persidangan yang telah disiapkan pihak pengadilan.
Berdasarkan pantauan Tribun di lokasi, kehadiran mereka pada sidang lanjutan kedua terdakwa untuk dukungan moril kepada terdakwa selama dalam proses sidang yang diketuai majelis hakim, Andi Makkasau.
Menurut keterangan Jaksa penuntut umum (JPU) Adnan Hamzah yang dikonfirmasi membenarkan jika terdakwa akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda menghadirkan sejumlah saksi yang disiapkan jaksa. (Rud)