Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eksekusi Lahan

Pemilik Harapan Baru Pasrah Tokonya Dibongkar

Pemilik Harapan Baru Pasrah Tokonya Dibongkar

Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Pemilik Harapan Baru Pasrah Tokonya Dibongkar
Tribun Timur/Ilham
Alat berat berusaha merobohkan Toko Harapan Baru Tamalanrea, Makassar.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Eksekusi terhadap Toko Harapan Baru, Tamalanrea, Makassar berlangsung lancar. Pemilik toko,  Paulus Litoy, hanya terdiam menyaksikan tokonya dibongkar dengan alat berat.

Bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 500 meter persegi ini dieksekusi karena Haris Kacong selaku penuntut menganggap bahwa pembelian tanah oleh Paulus Litoy (pemili toko) tidak sah.

Lahan tempat berdirinya toko pakaian ini awalnya dibeli Rudi kepada Haris Kacong namun terjadi persengketaan berlarut. Mahkamah Agung kemudian memumutuskan Haris Kacong sebagai pihak yang menang.

Rudi yang sudah menjual tanah kepada Paulus Litoy tidak bisa berbuat apa-apa. Paulus Litoy pun hanya pasrah menerima putusan eksekusi ini.

"Saya akan melakukan negosiasi dengan Pak Rudi dan saya berharap Pak Rudi bisa bertanggungjawab atas semua ini," tutur Paulus Litoy.

Meski demikian ia mengaku kaget atas rencana ekskusi itu. Ia baru mengetahui tokonya akan dibongkar sejak malam tadi.

Eksekutor yang terdiri dari 400 personil gabungan Polrestabes Makassar, Polsek Tamalanrea dan
Polda Sulsel ini dilengkapi empat water canon sebagai upaya antisipasi bila kemudian pemilik tanah bangunan mengerahkan massa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved