Penerimaan Praja IPDN
Belum Lulus UN Bisa Mendaftar IPDN
Belum Lulus UN Bisa Mendaftar IPDN
Penulis: Aqsa Riyandi Pananrang | Editor: Muh. Irham
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Andi Murny Amin Situru, Jumat (29/4/2011), mengatakan, bagi pendaftar yang masih duduk di kelas tiga SMA/ MA tahun 2011 dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas tiga atau surat keterangan telah mengikuti lulus ujian akhir.
"Dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata tidak lulus ujian SMA/ MA atau tidak memenuhi persyaratan nilai ijazah maka dinyatakan gugur walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan lulus seleksi calon praja IPDN," ujar Murny.
Selain itu, persyaratan umum pendaftar yakni lulusan SMA/ MA tahun ijazah 2009 dan 2010 dengan usia maksimal 21 tahun per tanggal 1 September 2011. Nilai rata-rata ijazah pelamar minimal 7,0 dan hasil ujian nasional (UN) dan ujian sekolah (UAS) tidak terdapat nilai lima untuk mata pelajaran (mapel) bahasa Indonesia dan tidak terdapat nilai empat untuk mata pelajaran lainnya. Tinggi badan minimal 160 centimeter (cm) bagi pria dan 155 cm bagi wanita.(*)