Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Praja IPDN

Belum Lulus UN Bisa Mendaftar IPDN

Belum Lulus UN Bisa Mendaftar IPDN

Penulis: Aqsa Riyandi Pananrang | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Siswa kelas tiga sekolah menengah atas (SMA) dan madrasah aliyah (MA) yang baru saja mengikuti Ujian Nasional (UN) tetap diperkenankan mendaftar sebagai calon praja Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) tahun ajaran 2011-2012. Pendaftaran calon praja IPDN tersebut mulai berlangsung Senin (2/5) diseluruh kantor BKD kabupaten/ kota se-Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Andi Murny Amin Situru, Jumat (29/4/2011), mengatakan, bagi pendaftar yang masih duduk di kelas tiga SMA/ MA tahun 2011 dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas tiga atau surat keterangan telah mengikuti lulus ujian akhir.

"Dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata tidak lulus ujian SMA/ MA atau tidak memenuhi persyaratan nilai ijazah maka dinyatakan gugur walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan lulus seleksi calon praja IPDN," ujar Murny.

Selain itu, persyaratan umum pendaftar yakni lulusan SMA/ MA tahun ijazah 2009 dan 2010 dengan usia maksimal 21 tahun per tanggal 1 September 2011. Nilai rata-rata ijazah pelamar minimal 7,0 dan hasil ujian nasional (UN) dan ujian sekolah (UAS) tidak terdapat nilai lima untuk mata pelajaran (mapel) bahasa Indonesia dan tidak terdapat nilai empat untuk mata pelajaran lainnya. Tinggi badan minimal 160 centimeter (cm) bagi pria dan 155 cm bagi wanita.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved