RSU A Makkasau Parepare Rekrut Pegawai Sukarela Ilegal
Apapun alasan pihak RSUD Andi Makkasau terkait kebijakan pengangkatan tenaga sukarela itu adalah salah
Penulis: Ridwan Putra | Editor: Ina Maharani
Laporan: Ridwan Putra
PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM -- Terkait laporan adanya ratusan tenaga sukarela yang direkrut pihak RSU A Makkasau, Kepala BKDD Kota Parepare Ramadhan Umasangaji mengatakan, kebijakan RSU Andi Makkasau tersebut dilakukan tanpa koordinasi.
Diakui Ramadhan, pihak RSU sebelumnya pernah menyampaikan usulan pegawai untuk formasi penerimaan PNS tahun 2011 ke BKDD, namun jumlahnya tidak sampai 300 orang banyaknya seperti disampaikan pihak RSU.
"Jumlah yang mereka sampaikan dan usulkan itu hanya 15 orang dan kami berikan 18 orang," sebutnya. Ditegaskan, apapun alasan pihak RSUD Andi Makkasau terkait kebijakan pengangkatan tenaga sukarela itu adalah salah.
Menurut Ramadhan, untuk saat ini tidak ada kebijakan seleksi penerimaan tenaga sukarela dalam lingkup Pemerintah Kota Parepare.