Pendidikan
Makassar Tak Punya Data Base Sekolah Rusak
Makassar Tak Punya Data Base Sekolah Rusak
Editor:
Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Dinas Pendidikan Kota Makassar tidak memiliki data base yang dapat memetakan jumlah sekolah yang layak menerima bantuan, sehingga alokasi anggaran dari pemerintah pusat tersendat.
"Pengalokasian anggaran untuk pendidikan dari APBN cenderung mengalami keterlambatan, karena Dinas Pendidikan tidak memiliki data base," kata Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Syamsu Niang di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan, data base menyangkut jumlah sekolah rusak, kebutuhan laboratorium atau perpustakaan harus ada dan jelas, sehingga pada saat ada pengalokasian anggaran untuk hal tersebut datanya dapat disiapkan.
Namun kenyataan di lapangan, lanjut dia, pada saat ada alokasi anggaran akan diturunkan, barulah pihak SKPD melakukan pendataan untuk memenuhi persyaratan pengalokasian anggaran tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, dia mengimbau agar pihak SKPD bersangkutan proaktif mengikuti pembahasan pengalokasian anggaran baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
"Hal itu penting, agar sinkronisasi antara program dan penganggaran dapat tercapai," ujarnya.
Sementara berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Makassar diketahui penganggaran dari program pendidikan gratis sejak 2008 hingga saat ini sebagian besar diperuntukan untuk biaya dalam proses belajar mengajar.
Sebagai gambaran, Pemkot Makassar menetapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk menyubsidi 18 sekolah pada 2007, yang berarti setiap sekolah menerima Rp111 juta. Sedangkan tahun 2008 menyubsidi 40 sekolah, dengan alokasi masing-masing sekolah menerima Rp86,2 juta.
Selain sekolah gratis, pada periode yang sama Dinas Pendidikan menagterkan perbaikan sekolah yang rusak sebanyak 61 unit. Plafon yang direncanakan untuk program fisik ini mencapai Rp30 miliar. Dari realisasi itu, Pemkot baru mampu memperbaiki separuh dari jumlah sekolah rusak yang mencapai 200-an unit.(*)
"Pengalokasian anggaran untuk pendidikan dari APBN cenderung mengalami keterlambatan, karena Dinas Pendidikan tidak memiliki data base," kata Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Syamsu Niang di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan, data base menyangkut jumlah sekolah rusak, kebutuhan laboratorium atau perpustakaan harus ada dan jelas, sehingga pada saat ada pengalokasian anggaran untuk hal tersebut datanya dapat disiapkan.
Namun kenyataan di lapangan, lanjut dia, pada saat ada alokasi anggaran akan diturunkan, barulah pihak SKPD melakukan pendataan untuk memenuhi persyaratan pengalokasian anggaran tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, dia mengimbau agar pihak SKPD bersangkutan proaktif mengikuti pembahasan pengalokasian anggaran baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
"Hal itu penting, agar sinkronisasi antara program dan penganggaran dapat tercapai," ujarnya.
Sementara berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Makassar diketahui penganggaran dari program pendidikan gratis sejak 2008 hingga saat ini sebagian besar diperuntukan untuk biaya dalam proses belajar mengajar.
Sebagai gambaran, Pemkot Makassar menetapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk menyubsidi 18 sekolah pada 2007, yang berarti setiap sekolah menerima Rp111 juta. Sedangkan tahun 2008 menyubsidi 40 sekolah, dengan alokasi masing-masing sekolah menerima Rp86,2 juta.
Selain sekolah gratis, pada periode yang sama Dinas Pendidikan menagterkan perbaikan sekolah yang rusak sebanyak 61 unit. Plafon yang direncanakan untuk program fisik ini mencapai Rp30 miliar. Dari realisasi itu, Pemkot baru mampu memperbaiki separuh dari jumlah sekolah rusak yang mencapai 200-an unit.(*)