Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jamaah Haji Sulsel Pakai Paspor Filipina

Otoritas Imigrasi Filipina Koordinasi dengan KBRI di Manila

Calon haji membayar membayar Rp 75 juta untuk berangkat dengan paspor Filipina

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah jemaah calon haji menaiki pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulsel, Selasa (9/8/2016). Sebanyak 450 calon jamaah haji dan lima petugas haji Embarkasi Sultan Hasanuddin diberangkatkan menggunakan pesawat Garuda GA 1101 menuju Jedah, Arab Saudi, dimana penerbangan tersebut sempat delay selama enam jam karena mengalami masalah teknis pada pesawat. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM-Otoritas Imigrasi Filipina tengah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila.

Koordinasi tersebut sehubungan dengan ditangkapnya 177 jamaah calon haji asal Sulsel yang memakai paspor Filipina untuk menunaikan ibadah haji.

Ini adalah kasus serupa kedua. Juni 2015, polisi Filipina juga menangkap 37 calon jamaah yang berangkat dari Pelabuhan Parepare.

Pelakunya adalah warga Parepare, Hj Hasnawati. Calon haji membayar membayar Rp 75 juta untuk berangkat dengan paspor Filipina

Kepala bagian Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Parepare, Ibnu Malik menyebutkan, dengan memiliki paspor Filipina, otomatis akan menghapus status kewarganegaraan dari jamaah calon haji tersebut.

Hal tersebut sesuai UU Nomor 12 tahun 2007 serta Permen nomor 2 tahun 2007 yang isinya pembatalan status WNI atas kepemilikan paspor ganda.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved