Jamaah Haji Sulsel Pakai Paspor Filipina
Otoritas Imigrasi Filipina Koordinasi dengan KBRI di Manila
Calon haji membayar membayar Rp 75 juta untuk berangkat dengan paspor Filipina
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM-Otoritas Imigrasi Filipina tengah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila.
Koordinasi tersebut sehubungan dengan ditangkapnya 177 jamaah calon haji asal Sulsel yang memakai paspor Filipina untuk menunaikan ibadah haji.
Ini adalah kasus serupa kedua. Juni 2015, polisi Filipina juga menangkap 37 calon jamaah yang berangkat dari Pelabuhan Parepare.
Pelakunya adalah warga Parepare, Hj Hasnawati. Calon haji membayar membayar Rp 75 juta untuk berangkat dengan paspor Filipina
Kepala bagian Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Parepare, Ibnu Malik menyebutkan, dengan memiliki paspor Filipina, otomatis akan menghapus status kewarganegaraan dari jamaah calon haji tersebut.
Hal tersebut sesuai UU Nomor 12 tahun 2007 serta Permen nomor 2 tahun 2007 yang isinya pembatalan status WNI atas kepemilikan paspor ganda.(*)