Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswi FK UMI Saat Orientasi

Agung mengungkapkan, pihak belum bisa menyebutkan nama ketiga tersangka tersebut. Namun, ia memastikan ketiga tersangka itu dari panitia

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
Tribun/Darul
Sudah ada tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini, kata kepala Subdit VI Ditreskrimum Polda Sulsel Komisaris Polisi (Kompol) Agung Kanigoro saat ditemui di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Selasa (18/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya menetapkan tiga tersangka kasus penganiayaan mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muslim Indonesia (UMI).

"Sudah ada tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini," kata kepala Subdit VI Ditreskrimum Polda Sulsel Komisaris Polisi (Kompol) Agung Kanigoro saat ditemui di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Selasa (18/7/2016).

Agung mengungkapkan, pihak belum bisa menyebutkan nama ketiga tersangka tersebut. Namun, ia memastikan ketiga tersangka itu dari panitia penyelenggara kegiatan.

Rezky Evienia Syamsul (22) mahasiswa FK UMI yang menjadi korban penganiayaan saat mengikuti kegiatan Tim Bantuan Medis (TBM) 110 di desa Tombolo Pao Malino kabupaten Gowa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved