Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Parpol

Parpol dan Parlemen Belum Sinergi Penuhi Hak Publik

Parpol dan Parlemen Belum Sinergi Penuhi Hak Publik

Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUn-TIMUR.COM - Koordinator Bidang Riset Indonesian Parlementary Center Jakarta Hanafi mengatakan, partai politik dan parlemen perlu bersinergi dalam memenuhi hak-hak konstituen atau publik.
    
"Fenomena di lapangan selama ini, masih ada hubungan disharmonis antara parpol dan parlemen dalam memenuhi hak-hak publik, karena itu dibutuhkan sinergitas," kata Hanafi pada fokus diskusi kelompok di Makassar, Jumat.
    
Dia mengatakan, untuk mengeliminasi hal tersebut, IPC Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Makassar dan sejumlah lembaga lainnya di Indonesia mencoba menjembatani dengan menyiapkan kader pemuda yang berfungsi mencairkan ketidakharmonisan kedua elemen itu.
    
Para kader tersebut diberikan pemahaman dan pelatihan menyangkut pendidikan dasar kewarganegaraan, mekanisme kinerja parlemen hingga tingkat teknis seperti menjaring aspirasi masyarakat, menyusun daftar inventarisasi masalah, analisa APBN/D dan analisa bahan pengawasan dewan.
    
"Pada 2010 IPC Jakarta memagangkan 111 orang kader yang telah diberi pelatihan di DPR dan hasilnya sebanyak sembilan orang di antaranya kemudian diangkat menjadi staf anggota dewan atau fraksi," katanya.
     
Menurut dia, khusus di Kota Makassar pada periode yang sama baru membina tujuh orang kader pemuda, namun kinerjanya belum optimal.
     
Sementara pada 2011 diharapkan jumlah kader yang dibina kemudian dimagangkan di DPR atau DPRD akan lebih banyak lagi.
     
Adapun lokasi untuk kader binaan IPC Jakarta sejak 2010 bersama mitranya di daerah hingga saat ini sebanyak lima kota besar yakni Jakarta, Semarang, Makassar, Denpasar dan Pontianak.
     
Menanggapi hal itu, Badan Pekerja LSKP Makassar Yusrianti mengatakan, tujuan pembinaan kader pemuda ini untuk mempersiakan kader yang mengerti dan paham kinerja parpol dan parlemen.
     
"Setelah itu tercapai, mereka melakukan pendampingan baik di parpol atau parlemen, sekaligus membantu kinerja kedua lembaga itu untuk memenuhi tugas dan fungsinya terkait dengan pemenuhan hak-hak publik," katanya.(*)
Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved