TOPIK
GM Hotel Clarion Makassar Ditikam
-
Untuk mobil seluruh pintu sampai bagasi dibuka dan diperiksa.
-
Pada kunjungannya ini, Syahrul banyak memberikan semangat kepada Anggiat pasca musibah yang menimpanya, Selasa (3/6/2014)lalu.
-
Karena terbukti melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap Anggiat Sinaga.
-
Adapun ganjaran hukum kepada pelaku, Hamza, dikenakan ancaman dengan hukuman 10 tahun penjara.
-
Hal ini diungkapkan mantan kakak ipar pelaku, Bahtiar Syam saat ditemui di kediamannya
-
Membuat GM Clarion harus masuk rumah sakit untuk mengalami perawatan
-
Wahidin Kamase menilai sejumlah kasus penganiayaan yang terjadi di hotel menandakan sistem pengamanan lemah
-
"Puji Tuhan Bapak sudah baikan. Bahkan sudah bisa tersenyum," tulisnya, disusul foto terakhir Anggiat Sinaga.
-
Anggiat merupakan jamaat Gereja Protestan Bukit Zaitun di Jl Cendrawasih, Makassar.
-
Hamzah, yang tercatat sebagai warga Bontoala, Kompleks Ujungpandang Plan, Makassar ini.
-
Kepala Kepolisian Sektor Tamalate, Kompol Suaib mengatakan, belum mengetahui motiv dari penikaman ini.
-
Anggiat mendapat luka tusukan di bagian tangan, kaki dan sedikit di pinggang.
-
Mantan karyawan Hotel Clarion kini telah mendekam di Markas Polsek Tamalate.
-
Hamzah (44) mantan karyawan Hotel Clarion kini telah mendekam di Markas Polsek Tamalate.
-
Saat ini TKP telah dibersihkan dari rembesan darah yang bercucuran
-
Hamzah merupakan mantan Security Hotel Clarion Makassar
-
Istri Anggiat Sinaga, Christine, menepis pemberitaan keadaan suaminya kritis.