Selamat Jalan Punggawa
Usai Salat, Bupati Luwu Timur Ajak ASN Doakan Almarhum Ichsan Yasin Limpo
Itu disampaikan usai salat duhur berjamaah, di Masjid Amirul Mukminin DPRD Luwu Timur, Selasa (30/7/2019).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bupati Luwu Timur Thorig Husler, mengajak pegawainya mendoakan Almarhum Ichsan Yasin Limpo (IYL).
Itu disampaikan usai salat duhur berjamaah, di Masjid Amirul Mukminin DPRD Luwu Timur, Selasa (30/7/2019).
"Mari kita doakan dan mengirimkan Al Fatihah kepada almarhum Bapak Ichsan Yasin Limpo," kata Husler.
"Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT," imbuhnya.
TRIBUNWIKI: Mengaku Belum Pantas Jadi Menteri Jokowi, Siapa Hasto Kristiyanto? Ini Profilnya
Laura Basuki, Ayudia, dan Vanesha Prescilla Berbagi Inspirasi Dengan Koleksi Terbaru UNIQLO
Di ACT, Bisa Qurban Secara Online dengan Harga Murah, Amanah, dan Sesuai Syariat
Gapura Batas Kota Bone Kurang Perhatian
Mantan Bupati Gowa ini meninggal dunia pada usia 58 tahun di Tokyo, Jepang, Selasa (30/7/2019).
Ichsan Yasin Limpo meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan medis di sana, di Juntendo University Hospital, Tokyo.
Ichsan Yasin Limpo menderita penyakit kanker paru-paru.
Sebelumnya, Ichsan Yasin Limpo dirawat di Mount Elizabeth Hospital, Singapura.
Mantan Bupati Gowa tersebut dan rombongan keluarga tiba di Tokyo, Rabu (17/7/2019).
Mereka ke Jepang atas rekomendasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, yang datang membesuk di Mount Elizabeth Hospital, Senin (1/7/2019).
Saat membesuk, Nurdin Abdullah menawarkan pelibatan tim medis dari Jepang untuk menangani Ichsan Yasin Limpo.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
TRIBUNWIKI: Mengaku Belum Pantas Jadi Menteri Jokowi, Siapa Hasto Kristiyanto? Ini Profilnya
Laura Basuki, Ayudia, dan Vanesha Prescilla Berbagi Inspirasi Dengan Koleksi Terbaru UNIQLO
Di ACT, Bisa Qurban Secara Online dengan Harga Murah, Amanah, dan Sesuai Syariat