Ini Alasan Nenek 74 Tahun di Aceh Utara Tak Melawan Saat Diperkosa Pria 32 Tahun di Kamarnya
Ini Alasan Nenek 74 Tahun di Aceh Utara Tak Melawan Saat Diperkosa Pria 32 Tahun di Kamarnya
Ini Alasan Nenek 74 Tahun di Aceh Utara Tak Melawan Saat Diperkosa Pria 32 Tahun di Kamarnya
TRIBUN-TIMUR.COM - BK (32) pria asal Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara ditangkap polisi karena kasus asusila terhadap nenek berusia 74 tahun berinisial HJ.
BK ditangkap aparat Polsek Baktiya, Minggu (28/7/2019).
Kejadian bermula ketika pelaku bersama istrinya melintas menggunakan sepeda motor di depan rumah korban, Rabu (24/7/2019) siang.
Baca: KRONOLOGI Pria 32 Tahun Perkosa Nenek 74 tahun di Siang Bolong padahal Punya Istri yang Lebih Muda
Kemudian korban menegur istri pelaku karena memang sudah saling kenal sebelumnya.
Kemudian pelaku pun menghentikan sepeda motornya dan korban pun berbincang dengan istri pelaku.

Kepada istri BK, HJ mengeluh bila perutnya sakit.
“Lalu istri BK menyebutkan, suaminya bisa membantu mengobatinya, karena ia memiliki pengalaman dan sering mengobati anak-anak,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com, Senin (29/7/2019).
Ketika bertemu pelaku, HJ saat itu sedang memetik pepaya di depan rumahnya.
Kemudian BK meminta nenek tersebut mandi untuk diobati sakitnya.
BK bersama istrinya kemudian masuk ke rumah HJ.
Saat itu HJ sedang sendiri, karena anak perempuannya sedang pergi ke pasar untuk belanja.
“Awalnya BK memijat HJ di ruang tamu. Tapi kemudian dia beralasan harus masuk kamar supaya dapat diurut dengan leluasa,” cerita Ipda Mahmud.
Sesampai dalam kamar saat memijat korban, kemudian BK melakukan perbuatan senonoh tersebut.
Korban saat itu mengaku mengetahui perbuatan tersangka.