Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi Hukum dan HAM DPD II KNPI Bantaeng Bahas Percepatan Perda Kepemudaan di Dispora

Wakil Ketua Komisi hukum dan HAM DPD II KNPI Bantaeng Ahmad Efendi, mengatakan bahwa sangat penting mendorong percepatan Perda kepemudaan di Bantaeng

Penulis: Nurwahidah | Editor: Syamsul Bahri
Dok. Ahmad
Komisi hukum dan HAM DPD II KNPI Bantaeng konsultasi percepatan peraturan daerah (perda) Kepemudaan, di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bantaeng, Jl Stadion Mini Bantaeng, Sulawesi Selatan, Jumat (26/7/2019). 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG-Komisi Hukum dan HAM DPD II KNPI Bantaeng  mengadakan konsultasi percepatan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan, di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bantaeng, Jl Stadion Mini Bantaeng, Sulawesi Selatan, Jumat (26/7/2019).

Kedatangan mereka disambut oleh Kasubag Perencanaan Dispora Bantaeng Arfan Tangge.

Polres Jeneponto Bakal Rutin Lakukan Razia Setiap Hari

SEDANG BERLANGSUNG 4 Link Live Streaming Indosiar Arema FC vs Bhayangkara FC, Nonton HP Sekarang

Baterai Besar, Ponsel Gaming? Simak Harga dan Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy M30

Anggota Dewan Luwu Timur Mulai Soroti Disparbudmudora Gegara Banyak Habiskan APBD

Warga Kampung Baru Luwu Utara Berkebun Pohon Pisang di Jalan Trans Sulawesi

Wakil Ketua Komisi hukum dan HAM DPD II KNPI Bantaeng Ahmad Efendi, mengatakan bahwa sangat penting mendorong percepatan Perda kepemudaan di  Bantaeng.

" Untuk itu  KNPI wajib melibatkan diri pada pembentukan perda kepemudaan, tersebut karena ini program kerja (Proker) jangka panjang komisi hukum dan ham DPD II KNPI Bantaeng ,"katanya.

Agar, Perda Kepemudaan ini bisa dinikmati oleh lembaga/organisasi kepemudaan di Bantaeng.

"Kami akan terus membangun komunikasi dengan pihak eksekutif dan legislatif di Bantaeng untuk mempercepat hadirnya perda kepemudaan," ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Umum (Sekum) DPD II KNPI Ahmad Makmur menambahkan,  kolaborasi  bersama dispora adalah langkah awal dalam menopang predikat Bantaeng sebagai kota layak pemuda.

Pasalnya, KNPI sebagai induk organisasi harus hadir untuk mewujudkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan, Kepemudaan  Bantaeng sebagi payung hukum dalam mencapai tujuan pembangunan dibidang kepemudaan. 

Komisi hukum dan HAM DPD II KNPI Bantaeng  konsultasi percepatan peraturan daerah
(perda) Kepemudaan, di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bantaeng, Jl Stadion Mini Bantaeng, Sulawesi Selatan, Jumat (26/7/2019).
Komisi hukum dan HAM DPD II KNPI Bantaeng konsultasi percepatan peraturan daerah (perda) Kepemudaan, di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bantaeng, Jl Stadion Mini Bantaeng, Sulawesi Selatan, Jumat (26/7/2019). (Dok. Ahmad)

Arfan  juga sangat bersyukur karena KNPI mau melibatkan diri mendorong percepatan hadirnya Perda kepemudaan di bantaeng,

Dia berharap  semoga tahun depan sudah di tetapkan menjadi perda.

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Nurwahidah, Instagram: @ nur_wahidah_saleh

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Polres Jeneponto Bakal Rutin Lakukan Razia Setiap Hari

SEDANG BERLANGSUNG 4 Link Live Streaming Indosiar Arema FC vs Bhayangkara FC, Nonton HP Sekarang

Baterai Besar, Ponsel Gaming? Simak Harga dan Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy M30

Anggota Dewan Luwu Timur Mulai Soroti Disparbudmudora Gegara Banyak Habiskan APBD

Warga Kampung Baru Luwu Utara Berkebun Pohon Pisang di Jalan Trans Sulawesi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved