Ini Alasan Pemilik Lahan Tutup Pabrik Es Kembang Ragi di Jampea Selayar
Pemilik lahanmenutup sementara Pabrik Es Kembang Ragi Jampea di Desa Kembang Ragi, Kecamatan Pasimasunggu,
Penulis: Nurwahidah | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSELAYAR.COM, PASIMASUNGGU - Pemilik lahan Sukran, menutup sementara Pabrik Es Kembang Ragi Jampea di Desa Kembang Ragi, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, tanah itu aset Pemda dalam hal ini Dinas Kelautan Perikanan Selayar, dan dikelola oleh Adiyatma Pratama.
Sukran mengungkapkan alasan menutup karena pabrik es itu terindikasi hanya melayani pelaku ilegal dari kabupaten lain, dan ada pelaku warga Selayar.
Baca: 4 Figur Balon Bupati Selayar Ramai Dibicarakan Bakal Jadi Penantang Patahana
Baca: Delegasi ENJ UNM dan Puskesmas Bontoharu Selayar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Baca: Ini Hasil Sosialisasi Penanganan Ilegal dan Destructive Fishing di Pasimasunggu Selayar
"Saya tidak punya kewenangan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap pelaku ilegal, makanya meminta peran pemerintah,"katanya.
Alhasil, Pemda melakukan sosialisasi penanganan ilegal dan destructive fishing, dengan mengundang pihak terkait.
Beberapa sarana dan prasarana umum ikut ditutup seperti sekolah SD, SMP, dan lapangan kramat Banteng Jampea.
Sukran juga menuturkan bahwa lapangan bola ditutup, dengan minta pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan 17 Agustus mendatang.
Kemarin juga, kata dia, ada indikasi pembiaran di daerah kawasan desa tanamalala, dan terkait pungutan tapi itu ilegal .
"Alasan dari nelayan yang dimintai pungutan bahwa itu sudah merupakan izin yang dipegang, sehingga begitu mudah untuk mereka melakukan kegiatan destructive fishing,"tuturnya.
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah, instagram: @ nur_wahidah_saleh
Baca: Lowongan Kerja Lulusan SMA D3 S1 - Indofood Group Cari Karyawan Besar-besaran, Daftar Online di Sini
Baca: Anda Lulusan S2 dan Ingin Jadi Dosen?IAIN Bone Buka Pendaftaran Dosen Tetap, Cek Jurusannya di Sini!
Baca: Facebook Akhirnya Didenda Rp 70 Triliun, Kasus Penyebab dan Bagaimana Akun Anda?
Baca: Cara Mudah Kirim Foto/Gambar Besar di WhatsApp Tanpa Pecah Ukurannya, Andoid dan iPhone
Baca: Unhas Umumkan 1.280 Mahasiswa Baru Diterima Lewat Jalur JNS dan POSK, Cek nama-namanya di Sini!
Baca: Ayahnya Belum Dilantik Jadi Wapres, Siti Nur Azizah Putri Maruf Amin Ungkap Rencana Besarnya
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Dipanggil Kominfo, Kimi Hime Bantah Konten YouTube Miliknya Vulgar, Beri Pesan ke Presiden Jokowi
Baca: Hadapi Persija, Darije Latihan Tertutup dan Rahasiakan Komposisi Pemain PSM Makassar
Baca: Hampir 2 Tahun Mengurus, Otavio Dutra Resmi WNI, Bagaimana Bek Persib Fabiano Beltrame dan Marc Klok
Baca: Harga Rp 3 Jutaan Samsung Galaxy M30 Resmi Masuk Indonesia, Berikut Spesifikasinya Lengkap