Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BNN Bone Tangkap Bandar Narkoba, Barang Bukti 38 Gram Sabu-sabu

Pelaku AS ditangkap terlebih dahulu di Desa Malaka, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Selasa (23/4/2019) kemarin.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Kepala BNN Bone Muharram Sahude (tengah) yang memimpin langsung press rilis penangkapan bandar narkoba di Kantor BNN Bone, Jl Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (24/7/2019) sore. 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone menangkap bandar besar dan pengedar narkoba jenis sabu kerap beroperasi di wilayah hukum Bone.

Bandar besar yang ditangkap berinisial MM dan pengedar narkoba berinisial AS.

Baca: Prof Hamdan Rektor UIN Alauddin, Doa Bupati Bone Terkabul

Baca: Hasil Operasi Antik, Polres Bone Bekuk 7 Pengedar Narkoba

Baca: Gelapkan Mobil, Wanita Asal Makassar Diciduk Resmob Polres Bone

Mereka dihadirkan langsung dalam press rilis di Kantor BNN Bone, Jl Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (24/7/2019) sore.

Pelaku AS ditangkap terlebih dahulu di Desa Malaka, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Selasa (23/4/2019) kemarin.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku MM ditangkap di BTN Harvana, Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Selanjutnya BNN Bone mendatangi rumah pelaku EN yang saat ini buron di Laccokkong, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Kepala BNN Bone Muharram Sahude yang memimpin langsung press rilis tersebut.

Turut hadir Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat(P2M) BNN Bone Herlina dan Kasi Rehabilitasi BNN Bone Savitri dan Kasi Pemberantasan BNN Bone Kompol Subagjo.

Muharram Sahude menyebutkan di tiga lokasi tersebut diamankan barang bukti dengan total 38 gram narkoba jenis sabu, uang tunai Rp 16 juta, sejumlah buku tabungan, belasan badik, dan alat yang digunakan mengonsumsi narkoba.

"Dengan rinciannya 32 gram sabu bersama uang Rp 16 juta dan badik ditemukan di rumah EN yang sedang buron di Laccokkong," kata Muharram di depan awak media di Kantor BNN Bone.

"6 gram sabu yang sudah dipisah-pisah dalam plastik bening diamankan di rumah pengedar yang pertama ditangkap di Bengo, dan buku tabungan lainnya di rumah MM yang diduga bandarnya," jelas Muharram.

Sementara itu Kasi Pemberantasan BNN Bone Kompol Subagjo menambahkan pihaknya masih terus memburu inisial EN.

"Kita masih lakukan penyelidikan terus, semoga secepatnya tertangkap demikian pula dengan jaringannya," kata Subagjo. (TribunBone.com).

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved