Misteri Penggodokan SK di Ruang Kantor Gubernur Sulsel Mulai Terungkap
Saat itu, Bustanul adalah staf BKD Sulsel. Ia adalah mantan Kepala Bidang Mutasi di Pemkab Bantaeng.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kepala UPT Samsat Makassar I, Bustanul Arifin SH mengungkap, kejadian penggodokan surat keputusan (SK) 193 pejabat eselon III dan IV di Lantai 3 Kantor Gubernur Sulsel, ruangan TGUPP.
Saat itu, Bustanul adalah staf BKD Sulsel. Ia adalah mantan Kepala Bidang Mutasi di Pemkab Bantaeng.
Hal ini dia sampaikan dalam sidang hak angket di Tower DPRD Sulsel Lantai 3, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (22/7/2019).
Bustanul menjelaskan penggodokan SK 193 pejabat eselon III dan IV atas pertemuan antara Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah-Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Hotel Claro, 25 April 2019.
Dalam pertemuan ini, Nurdin dan Sudirman membuat kesepakatan.
VIDEO: Roadshow Museum Masuk Kota di SMAN 3 Makassar
Dua Duta Anak Ini jadi MC Penutupan FAN ke-10 di Benteng Fort Rotterdam
9 Hari Lalu Gadis Ini Tinggalkan Rumah dan Tak Kembali Lagi, Gerak-gerik Terakhirnya Terekam CCTV
Hasil kesepakatan itu, Bustanul bertemu dengan Rendra dan Reza di ruang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Kantor Gubernur Sulsel.
Legislator Partai Golkar, Fachruddin Rangga mempertanyakan, mengapa penggodokan SK mutasi pejabat 193 bisa terjadi antara staf BKD dengan anggota TGUPP.
"Mengapa Anda bisa bertemu dengan seorang Rendra, tanpa melalui pimpinan, karena ada kepala bidang Anda, ada Plt Kepala BKD," tanya Rangga.
"Siap, karena Rendra itu perpanjangan dari Wagub," katanya.
Rangga melanjutkan," Apakah ini bukan pelanggaran, saudara terperiksa, apakah ini bukan pelanggaran?"
"Siap!" Kata Rendra.
VIDEO: Roadshow Museum Masuk Kota di SMAN 3 Makassar
Dua Duta Anak Ini jadi MC Penutupan FAN ke-10 di Benteng Fort Rotterdam
9 Hari Lalu Gadis Ini Tinggalkan Rumah dan Tak Kembali Lagi, Gerak-gerik Terakhirnya Terekam CCTV
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid langsung menyela.
"Sebentar, ada kesepakatan antara gubernur dan wagub, apa kesepakatannya?
"Kami diminta koordinasi dengan Rendra," kata Bustanul.
Selanjutnya, Wakil Ketua Pansus, Selle KS Dalle mengatakan," saudara sadar tidak melibatkan Tim Penilai Kinerja (TPK), kenapa tak melibatkan?"