Disebut Bayar Gaji Pegawai dari Hasil Utang hingga Diisukan Bangkrut, PT Pos Indonesia Buka Suara
Salah satu perusahaan BUMN, PT Pos Indonesia (Persero) akhir-akhir ini dikabarkan akan bangkrut.
TRIBUN-TIMUR.COM-Salah satu perusahaan BUMN, PT POS Indonesia (Persero) akhir-akhir ini dikabarkan akan bangkrut.
Bahkan, PT POS Indonesia disebut-sebut membayar gaji karyawan dari hasil utang di bank.
Menanggapi kabar miring tersebut, Direktur Utama PT POS Indonesia, Gilarsi Wahju Setijono memberikan klarifikasinya.
Menjawab pertanyaan yang diajukan, Gilarsi memberikan rilis tertulis yang ditandatagani Sekretaris Perusahaan PT POS Indonesia Benny Otoyo.
Berdasarkan rilis itu, Benny mengatakan, isu yang berkembang ini tidak benar. Ia menyebutkan, tidak ada perusahaan yang tidak memerlukan working capital.

Baca: Lowongan Kerja - PT POS Indonesia Terima Lulusan SMA SMK Sederajat, Buruan Daftar, Terakhir Hari Ini
Baca: Lowongan Kerja - PT KTB (Mitsubishi) Buka 9 Posisi, Terima Lulusan D3 dan S1, Daftar Online di Sini!
Baca: SSCASN BKN-Pemerintah Buka 254.173 Lowongan, Kapan Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 Dibuka?
"Kami perlu modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan, dan lain-lain. Modal kerja itu dipinjam dari bank," kata Benny melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (22/7/2019) siang.
"Pinjaman ini unpledged, artinya tidak ada aset yang diagunkan. Membayar gaji termasuk dalam biaya operasi. Tapi, bukan berarti pinjam uang untuk bayar gaji. Intinya, tidak akan ada bank yang mau memberi pinjaman untuk tujuan bayar gaji," lanjut dia.
Benny menjelaskan, PT POS Indonesia selama ini memberikan pelayanan berupa pengantaran atau kurir (surat, paket, ecommerce), logistik, jasa keuangan (remitansi luar negeri atau dalam negeri).
Selain itu, pembayaran biller (PLN, PDAM, dan lainnya), serta goverment services (public obligation, distribusi meterai, penerimaan setoran pajak, dan kiriman surat dinas.
Menurut Benny, perputaran uang di PT Pos sendiri rata-rata mencapai Rp 20-an triliun per bulan, yang diperoleh dari layanan jasa keuangan yang diberikan.
Isu lainnya, ada yang menyebutkan, PT POS Indonesia di ambang bangkrut. Benny menegaskan, hal itu tidak benar.
"Tidak benar (PT POS Indonesia bangkrut)," ujar Benny.

Benny menganggap, isu bangkrutnya PT POS Indonesia merupakan pendiskreditan tanpa data.
Ia membeberkan sejumlah fakta seperti rating perusahaan A-, rating medium term notes atau MTN A-, dan semua utang berjalan lancar.
"Hak karyawan tidak tertunda. Kenaikan gaji karena cost of living adjustment terus diterapkan," papar dia.