Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebelum Dianiaya, Pelayan Cafe dan Bripka W Sempat Pacaran

Korban ID, merupakan pelayan cafe Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Sudirman
Ikbal/Tribun Jeneponto
korban penganiayaan Brip W ( kanan ) didampingi kakaknya, Jumat (19/7/2019) malam. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BANGKALA - Korban penganiayaan Bripka W yakni, ID (23), mengaku pernah berpacaran dengan pelaku.

Korban ID, merupakan pelayan cafe Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.

Hal itu diungkapkan ID, saat ditemui awak Tribun di tempat kerjanya, Jumat (19/7/2019) malam.

Wanita asal Kabupaten Bantaeng itu, mengaku baru tiga hari putus dengan pelaku yang merupakan anggota Polres Takalar.

"Awalnya saya memang pacaran sama itu Bripka W, dan biasa kesini," kata ID (23).

Bermasalah, Begini Suasana di Bank Mandiri Jl Hos Cokroaminoto Makassar

SMP IT Al Qalam Gowa Diminati Calon Pelajar dari Luar Sulawesi, Apa Saja Fasilitasnya?

Ramah Tamah DPD Walubi Sulsel bersama Pembimas Buddha

Kartu Kredit Elit Ini Bukti Jika Rieta Amalia Miliarder, Bisa Tutup Satu Toko Jika Ingin Belanja

Museum Masuk Sekolah Sambangi SMK Telkom Makassar

Namun karena merasa sudah tidak ada hubungan lagi dengan dia, sehingga ID, tidak melayani lagi segala permintaannya termasuk berhubungan badan.

ID pun mengaku cendurung cuek, saat Bripka W meminta korban untuk berhubungan badan.

"Dia ajak saya hubungan badan bahkan na paksaka, tapi cuek ja! Dia masuk kamar, terus saya masuk lalu ambil bantal dan selimut, untuk tidur diluar karena Bripka W ada dalam kamar," tuturnya.

Bripka W yang diduga dalam pengaruh alkohol, lantas menganiaya korban hingga menderita luka.

"Dia keluar dari kamar lalu menginjak saya, hingga mengalami luka terbuka bagian bibir, keluar darah di hidung, memar dan bengkak pada bagian muka sebelah kanan, serta kelopak mata," tandasnya.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, Penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polres Takalar Bripka W, kini dilimpahkan ke Ditreskrimun Polda Sulsel.

Menurut Syahrul, Bripka W telah dijemput Propam Polda Sulsel Jumat (19/7/2019) malam.

"Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Takalar Bripka W,tadi malam pelaku sudah di jemput Propam Polda Sulsel," kata AKP Syahrul, Sabtu (20/7/2019) siang.

Mantan Kapolsek Tamalatea itu menambahkan, tekait kasus penganiayaan juga dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sulsel.

"Terkait penangan kasus tindak pidana penganiayaannya, perkaranya dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sulel untuk dilakukan proses hukum lidik dan sidik," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved