Empat Caleg Terpilih di Gowa Terancam Lambat Dilantik, Ini Masalahnya
Ketua KPU Gowa Muhtar Muis menuturkan jika keempat caleg tersebut merupakan usungan dua partai politik, yakni Gerindra dan Golkar.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa belum menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari empat calon legislatif (caleg) DPRD Gowa.
Ketua KPU Gowa Muhtar Muis menuturkan jika keempat caleg tersebut merupakan usungan dua partai politik, yakni Gerindra dan Golkar.
Iqbal Suhaeb Bahas Peran Milenial di Hadapan ASN Peserta LATPIM III
Waduh, 27 Desa di Mamasa Zona Merah Penderita Stunting
Jangan Asal Percaya! Ini 10 Mitos Pola Hidup Sehat yang Justru Merusak Tubuh dan Bikin Sakit
Penyidik Polda Sulbar Periksa Pelapor dan Saksi Soal Dugaan Ijazah Palsu Oknum Caleg Mamasa
Gara-gara Syahwat, Polisi Takalar Aniaya Wanita Bantaeng di Kafe Karamaka Jeneponto
"Masih ada belum lengkap dari Golkar dan Gerindra. Masing-masing dua (caleg)," kata Muhtar kepada Tribun Timur, Jumat (19/7/2019).
Muhtar menyampaikan, keempat caleg tersebut akan diberi sanksi penundaan pelantikan apabila tak kunjung menyerahkan LHKPN hingga penetapan caleg terpilih nantinya.
"Dari laporan yang saya terima, baru 41 LHKPN yang masuk ke KPU Gowa," imbuhnya.
Muhtar melanjutkan, batas penyerahan LHKPN paling lambat tujuh hari usai penetapan hasil Pemilu 2019. Sementara penetapan caleg terpilih hingga saat ini masih menunggu hasil keputusan MK.
"Batas penyerahan itu tujuh hari setelah penetapan caleg terpilih. Kalau tidak disetor, ditunda pelantikannya," tegas Muhtar.
Meski demikian, Muhtar belum menyebutkan siapa saja keempat caleg tersebut. Menurutnya, KPU baru bisa menyebutkan nama-namanya apabila telah dilakukan penetapan caleg terpilih.

Sementara itu Ketua DPD II Golkar Gowa Hoist Bachtiar mengaku pihaknya telah mengirimkan berkas LHKPN ke Jakarta beberapa waktu lalu.
Meski demikian, dirinya baru mengetahui jika ada sejumlah perbaikan sehingga laporan tersebut dinyatakan belum masuk ke KPU Gowa.
Menurutnya, berkas laporan yang diserahkan caleg Golkar dinyatakan belum lengkap lantaran ada permintaan melalui email yang belum sempat dijawab kembali.
"Ada permintaan perbaikan, tambahan data melalui email masing-masing tapi tidak diperhatikan," kata Hoist.
Sementara Ketua DPC Gerindra Gowa Andi Tenri Indah belum memberikan tanggapan terkait penyerahan LHKPN ini. Indah yang dikonfirmasi Tribun belum memberikan jawaban.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: