Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berikut Lima Terperiksa Dipanggil Pansus Hak Angket Hari Ini

Pansus Hak Angket mengeluarkan panggilan untuk lima terperiksa di Tower DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
abd azis/tribun-timur.com
Sidang Hak Angket di DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-  Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket mengeluarkan panggilan untuk lima terperiksa di Tower DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Jumat (19/7/2019).

Mereka yakni Ketua Pansel Lelang Jabatan Prof Gagaring, Auditor Inspektorat Pemprov Sulsel, Sri Wahyuni Nurdin, staf khusus Wakil Gubernur Sulsel Munawar Akil (Toteng) dan M Rusdi, staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Muhammad Reza.

Prof Gagaring selalu disebut dalam proses lelang jabatan untuk pejabat eselon II untuk jabatan kepala BKD dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (BKD).

Baca: 40 SK Mutasi yang Ditekennya Saat Jabat Wali Kota Makassar Dibatalkan, Ini Pembelaan DP

Baca: Pj Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Recognition of Excellence

Baca: Eksekusi Mati Dua Pembakar Satu Keluarga di Makassar Masih Tunggu Kasasi

Sementara itu, nama Toteng, Rusdi dan Reza selalu disebut-sebut dalam pelantikan 193 pejabat eselon III dan IV Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Mereka kita panggil untuk menjelaskan 5 materi hak angket," katanya.

Ada lima poin meteri yakni: terbitnya SK Wakil Gubernur melantik 193 pejabat di Pemprov Sulawesi Selatan, indikasi KKN dalam mutasi ASN karena Gubernur atau Wagub membawa ASN dari Kabupaten Banteng dan Bone, Ketiga indikasi KKN penempatan Pejabat eselon IV hingga eselon II, Keempat pencopotan Jumras (Kepala Biro Pembangunan) dan Lutfi Natsir (Kepala Inspektorat) dan Kelima penyerapan anggaran pada APBD 2019 rendah.

Sebelumnya, legislator Partai Golkar, Imran Tenri Tata mengungkapkan peran mereka dalam pelantikan.

"Mengapa orang-orang seperti Toteng dan Rendra yang bisa mengatur pelantikan...hebat benar ini mereka," katanya dalam pemeriksaan mantan penjabat sekretaris daerah (sekda), Ashari Radjamilo.

Sementara itu, Reza berperan dalam pengetikan semua surat keputusan para pejabat eselon III dan IV. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

Benarkah Ahok Selingkuhi Puput Nastiti Devi Saat Masih Jadi Ajudan Veronica Tan? Ini Kata BTP

Siapa Sangka Sosok Penyapu Jalanan atau Pasukan Oranye Itu Legenda Bulu Tangkis, Kenal?

Perwira Polda Perankan Video Panas dengan Selingkuhan, Dokter/Istri Temukan Koleksinya di Rumah

Baca: Tinggalkan Sinetron Pilih Jadi Istri Jenderal TNI, Inilah Foto-foto Rumah Mewah Artis Bella Saphira

Baca: Jadwal Liga 1 2019 Pekan 10 - Dibuka Madura United vs Arema FC, Simak PSIS vs Persib Live Indosiar

Baca: Pelatih PSM: Guy Junior dan Ferdinand Punya Gaya Beda, Jangan Banding-bandingkan

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Baca: Ferdinand sang Super Sub! Guy Junior Juga Moncer, Modal Utama Jumpa Persija di Final Piala Indonesia

Baca: Perwira Polda Perankan Video Panas dengan Selingkuhan, Dokter/Istri Temukan Koleksinya di Rumah

Baca: Guru Nining Suryani Hidup dalam Kemiskinan, Gaji Hanya Rp 350 Ribu dan Tinggal di WC

Baca: Idul Adha, Jokowi Beli Sapi Simental 1.050 Kg Milik Petani di Wonomulyo, Sulbar! Segini Harganya?

Baca: LAGI VIRAL! Kakek Nenek Tak Mau Pisah Saat Laksanakan Ibadah Haji, Cemburuk ke Petugas & Saling Suap

Baca: Gawat, Wiljan Pluim Terancam Absen Perkuat PSM vs Persija di Leg Pertama Final Piala Indonesia 2018

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved