Diduga Jual Alsintan, Legislator Gerindra Luwu Timur Ancam Penyebar Tuduhan
Aris pun mengancam akan mengambil langkah hukum atau menuntut balik pihak yang dia anggap merugikan namanya dan partainya.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang membantah menjual alat mesin pertanian (alsintan) bantuan dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2017.
Aris pun mengancam akan mengambil langkah hukum atau menuntut balik pihak yang dia anggap merugikan namanya dan partainya.
Kadis Pendidikan Jeneponto Ajak Anggota DPRD Terpilih Perhatikan Nasib Tenaga Honorer
Kini, RSUD Batara Siang Pangkep Sudah Punya Pojok Baca
Lewatkan Laga PSM vs Persebaya, Sejumlah Suporter PSM Bertolak ke Jakarta
30 Lansia di Malangke Dapat Paket Sembako dari Dinas Sosial Luwu Utara
VIDEO: Penjelasan Lengkap Kadis PSDA Bulukumba Terkait Anggaran DAK Rp 49 Miliar
Itu disampaikan Aris kepada wartawan di ruang Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/7/2019).
Hadir Anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Sarkawi A Hamid, I Wayan Suparta dan Sekretaris Gerindra Luwu Timur, Ketut Suantara.
"Insya Allah kami juga akan melakukan langkah langkah hukum terkait hal tersebut," kata Aris.
Dia mengancam jika tidak terbukti maka akan menuntut balik. Diungkap sudah merugikan nama besar partainya, tutur Aris tanpa menyebutkan pihak yang akan dituntut.
Pada Rabu, 4 Juli 2019, Aris Situmorang diperiksa selama enam jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada.

Aris diperiksa jaksa dari pukul 10.00 Wita sampai 16.00 Wita di ruang Kasi Intelejen.
Kasi Intelejen Kejari Luwu Timur, Hasbuddin membenarkan Ketua Gerindra Luwu Timur sudah diperiksa.
Hasbuddin belum bisa memberikan keterangan banyak soal pemeriksaan Aris Situmorang.
"Ini masih puldata dan baket," kata Hasbuddin kepada wartawan, Jumat (5/7/2019).
Aris juga membantah sudah dipanggil pihak kejaksaan untuk diperiksa terkait dugaan kasus ini. (*)
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Link live streaming PSM vs Persebaya