VIDEO: Penjelasan Lengkap Kadis PSDA Bulukumba Terkait Anggaran DAK Rp 49 Miliar
Anggaran untuk proyek yang kini viral dengan sebutan 'Kasus Suap Rp49 Miliar' itu, telah diproses oleh Kejati Sulsel.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Bulukumba, Andi Zulkifli Indrajaya, menjelaskan proses cairnya anggaran DAK untuk proyek irigasi tahun 2017 lalu.
Anggaran untuk proyek yang kini viral dengan sebutan 'Kasus Suap Rp49 Miliar' itu, telah diproses oleh Kejati Sulsel.
Hal tersebut mulai ramai diperbincangkan publik, lantaran ASN Dinas Pendidikan Andi Ikhwan, mengaku jika cairnya anggaran tersebut karena suap yang telah ia lakukan di Kementerian PUPR.
Bupati Jeneponto Beri Hadiah Pemenang Lomba Desa
Siapa Arief R Wismansyah? Wali Kota Tangerang yang Sangat Berani Melawan Menkumham
Polres Enrekang Ciduk Pengguna Narkoba, Ini Identitas Pelakunya
Buruan Beli Rumah di Kupa Royal Park Maros, Harga Mulai Rp 255 Juta
Kasus dugaan suap tersebut, menyeret nama Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali.
AM Sukri bahkan telah beberapa kali diperiksa, terkait dugaan suap tersebut.
Didepan beberapa awak media, Selasa (16/7/2019), Zulkifli membeberkan, bahwa anggaran DAK sebesar Rp 49 miliar tidak pernah ada di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Simak videonya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Bupati Jeneponto Beri Hadiah Pemenang Lomba Desa
Siapa Arief R Wismansyah? Wali Kota Tangerang yang Sangat Berani Melawan Menkumham
Polres Enrekang Ciduk Pengguna Narkoba, Ini Identitas Pelakunya
Buruan Beli Rumah di Kupa Royal Park Maros, Harga Mulai Rp 255 Juta