Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Penjelasan Lengkap Kadis PSDA Bulukumba Terkait Anggaran DAK Rp 49 Miliar

Anggaran untuk proyek yang kini viral dengan sebutan 'Kasus Suap Rp49 Miliar' itu, telah diproses oleh Kejati Sulsel.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Bulukumba, Andi Zulkifli Indrajaya, menjelaskan proses cairnya anggaran DAK untuk proyek irigasi tahun 2017 lalu.

 Anggaran untuk proyek yang kini viral dengan sebutan 'Kasus Suap Rp49 Miliar' itu, telah diproses oleh Kejati Sulsel.

 Hal tersebut mulai ramai diperbincangkan publik, lantaran ASN Dinas Pendidikan Andi Ikhwan, mengaku jika cairnya anggaran tersebut karena suap yang telah ia lakukan di Kementerian PUPR.

Bupati Jeneponto Beri Hadiah Pemenang Lomba Desa

Siapa Arief R Wismansyah? Wali Kota Tangerang yang Sangat Berani Melawan Menkumham

Polres Enrekang Ciduk Pengguna Narkoba, Ini Identitas Pelakunya

Buruan Beli Rumah di Kupa Royal Park Maros, Harga Mulai Rp 255 Juta

 Kasus dugaan suap tersebut, menyeret nama Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali.

 AM Sukri bahkan telah beberapa kali diperiksa, terkait dugaan suap tersebut.

 Didepan beberapa awak media, Selasa (16/7/2019), Zulkifli membeberkan, bahwa anggaran DAK sebesar Rp 49 miliar tidak pernah ada di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

 Simak videonya. (TribunBulukumba.com)

 Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Bupati Jeneponto Beri Hadiah Pemenang Lomba Desa

Siapa Arief R Wismansyah? Wali Kota Tangerang yang Sangat Berani Melawan Menkumham

Polres Enrekang Ciduk Pengguna Narkoba, Ini Identitas Pelakunya

Buruan Beli Rumah di Kupa Royal Park Maros, Harga Mulai Rp 255 Juta

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved