Legislator Minta Pemkot Makassar Tindak Pengelola Pasar Segar! Ini Masalahnya
Sugali menuding Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, cuma berani menggusur Pedagang Kaki Lima (PK5), tapi tidak berani menindak pengelola Pasar Segar.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, dari fraksi Partai Demokrat, Susuman Halim (Sugali) geram.
Sugali menuding Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, cuma berani menggusur Pedagang Kaki Lima (PK5), tapi tidak berani menindak pengelola Pasar Segar, Jl Pengayoman, Makassar.
"Pemkot beraninya cuma PK5. Tidak berani sama pengelola Pasar Segar," kata anggota Komisi C DPRD Makassar ini kepada Tribun di Gedung DPRD Makassar, Selasa (16/7/2019).
Wakai MaRI Makassar Beri Diskon Hingga 30 Persen
Seorang Jamaah Calon Haji Bantaeng Batal Berangkat, Ini Penyebabnya
Separah Apa Sakit Raffi Ahmad? Hingga Air Mata Asistennya Sensen Tumpah Dengar Kata Operasi
Bebas dari Lapas, IAS: Terimakasih Kepada KPK
Sugali menegaskan, bahwa pengelola Pasar Seger menggunakan fasilitas umum (Fasum), untuk kepentingan komersial yang berdampak buruk bagi orang banyak. Salah satunya, setiap hari terjadi kemacetan di Jl Pengayoman.
"Emangnya siapa pengelola disana, kok bisa diperlakukan khusus? Bisa menggunakan fasum untuk komersil," kata Sugali.
Sugali berharap pemerintah tak tebang pilih dan tutup mata.
"Jangan karena pengelola Pasar Segar kuat, lantas pemerintah memberikan keleluasan. Ini tidak adil namanya karena PK5 selama ini diburu-buru. Kan tidak adil," ujarnya.
Follow akun instagram Tribun Timur:
Wakai MaRI Makassar Beri Diskon Hingga 30 Persen
Seorang Jamaah Calon Haji Bantaeng Batal Berangkat, Ini Penyebabnya
Separah Apa Sakit Raffi Ahmad? Hingga Air Mata Asistennya Sensen Tumpah Dengar Kata Operasi