Google Facebook Twitter dkk Belum Bayar Pajak, Semua Negara di Dunia Bingung Cara Menarik Pajaknya
Mereka masuk ke seluruh sendi kehidupan manusia, dari bangun hingga tidur lagi di malam hari. Namun semua negara di dunia, kesulitan menarik pajaknya
Google Facebook Twitter dkk Belum Bayar Pajak, Semua Negara di Dunia Bingung Cara Menarik Pajaknya
TRIBUN-TIMUR.COM - Perusahaan-perusahaan start-up atau rintisan saat ini menguasai dunia digital.
Sebut saja perusahaan digital itu seperti Google, facebook, Amazon, twitter, Tik Tok dan banyak lagi lainnya.
Baca: Cara Tragis Dilakukan Isnen yang Menolak Diputuskan sang Kekasih, Bawa Bensin & Korek Api
Baca: Kiper Persib Bandung, Deden Natshir Tumbal Laga Persija vs Persib: Akhiri Liga 1 2019 Lebih Cepat
Bahkan dari beberapa start-up tersebut telah menjelma sebagai perusahaan digital berkelas Unicorn.
Sebagaimana diketahui, Unicorn adalah status yang disandang sebuah perusahaan rintisan atau startup jika valuasinya sudah mencapai US$ 1 miliar.
Nah, perusahaan-perusahaan itulah yang sekarang ini menguasai dunia karena beroperasi lintas negara.
Mereka masuk ke seluruh sendi kehidupan manusia, dari bangun hingga tidur lagi di malam hari.
Ada begitu banyak layanan yang bisa diakses oleh masyarakat karena ketergantungan yang sangat tinggi.
Namun semua negara di dunia, kesulitan menarik pajak dari mereka.
Baca: Begini Nasib Mantan Pemain Liverpool yang Pernah Patahkan 2 Kaki Lawan, Kini Jadi Tukang Masak
Baca: 11 Transformasi Penampilan Salmafina Sunan, Saat Masih Jadi Istri Taqy Malik hingga Isu Pindah Agama
Padahal, semua perusahaan digital itu beroperasi dan mendapatkan keuntungan yang sangat tinggi saat beroperasi di sebuah negara, terutama dari iklan yang muncul.
Hal itu tentu saja membuat iklim persaingan tidak sehat dan tidak fair untuk perusahaan lain di sebuah negara.
Pasalnya, perusahaan setempat wajib membayar pajak untuk pembangunan yang bisa dinikmati bersama.
Cara Menarik Pajak?
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menilai saat ini seluruh negara di dunia menghadapi masalah yang sama.
Masalah itu yakni bagaimana cara menarik pajak dari perusahaan digital dan media sosial tersebut.