Pilkada 2020, Anggaran Pilkada Bulukumba Disiapkan Sembilan Calon
Anggota KPU Bulukumba Syamsul mengatakan, anggaran yang diajukan akan dibagi dalam dua tahap.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba,Sulsel, akan bermohon kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2019.
Anggota KPU Bulukumba Syamsul mengatakan, anggaran yang diajukan akan dibagi dalam dua tahap.
Diduga Gunakan Narkoba, Lima Wanita di THM Diciduk Polrestabes Makassar
Sampah Menumpuk di Belakang Pasar Sentral Takalar, Warga Mulai Terganggu
Dua tahap anggaran yang diajukan yaitu, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan, dan APBD pokok.
Saat ini, pihaknya telah melakukan koordinasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda), dan DPRD Kabupaten Bulukumba.
"Minggu lalu kami bersilaturahmi ke Bupati, dan juga sudah bersilaturahmi ke Ketua DPRD Bulukumba. Namun, soal anggaran baru sebatas koordinasi," kata Syamsul.
Pada anggaran yang diajukan, KPU akan merancang untuk sembilan pasangan calon di Pilkada Bulukumba.
Namun apabila anggaran tidak habis digunakan, maka akan dikembalikan ke Pemda.
"Makanya kita rancang maksimal sembilan paslon. Jalur Parpol bisa empat, dan independent lima. Paslon Independen harus mendapat dukungan sekitar 27 ribu atau 8,5 % dari DPT terakhir," katanya.
Meski demikian, KPUD Bulukumba masih menunggu regulasi dari KPU Republik Indonesia (RI).
Pasalnya, hingga saat ini aturannya masih bersifat uji publik.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: