Pemerkosa Adik Ipar di Wajo Sempat Memaksa Korbannya Minum Cuka
Korban sempat disuruh menggugurkan kandungannya dengan minum cuka dua minggu sebelum SK melahirkan anaknya di puskesmas.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Pelaku pemerkosaan adik ipar di Kabupaten Wajo, CW (30), mengaku mengancam korban saat akan menyetubuhinya.
Hal tersebut diungkapkannya di hadapan penyidik kepolisian.
"Dia (pelaku) mengaku mengancamnya dengan pisau waktu pertama kali, dia bilang kalau tidak mau dilayani, saya bunuh," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji kepada Tribun Timur, Senin (1/7/2019).
Ancaman tersebut pun berlanjut, ketika CW mengetahui bahwa SK telah mengandung anaknya.
"Waktu ditahu hamil, si pelaku ancam lagi kalau ngomong, dia ngancam akan potong lehernya," katanya.
Korban sempat disuruh menggugurkan kandungannya dengan minum cuka dua minggu sebelum SK melahirkan anaknya di puskesmas.
Terungkap pula, bukan cuma sekali CW menyetubuhi SK (13).
Pengakuan pelaku, hal tersebut pertama kali dilakukannya Mei 2018 lalu, sebelum menikahi kakak SK.
CW memperkosa SK hingga Februari 2019.
"Waktu ditanya berapa kali, dia bilang tidak bisa hitung, karena dia memulai perbuatannya itu sejak Mei tahun lalu dan mengaku terakhir bulan Februari 2019, dalam rentang waktu itu pelaku selalu menyetubuhi korban," katanya.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Timur, CW baru dua bulan menikah dengan kakak SK.
Artinya, sebelum menikahi kakak SK, CW sudah berulang kali meniduri SK hingga hamil.
Kasus tersebut terungkap pada Selasa (25/6/2019) lalu, saat orang tua SK, yang tak lain adalah mertua CW melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Kini, CW pun sudah mendekam si balik jeruji besi dan terancam dikurung paling lama 15 tahun penjara. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja