Pembunuhan Saudara Kandung di Kindang Bulukumba, Polisi: Keduanya Memang Sering Cekcok
Pembunuhan yang dilakukan oleh Adam (40), terhadap Tiling (58), menggegerkan warga Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, KINDANG - Pembunuhan yang dilakukan oleh Adam (40), terhadap Tiling (58), menggegerkan warga Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasalnya, korban dan pelaku masih berstatus saudara kandung, yang rumahnya saling berhadapan di Dusun Passimbungan, Desa Balibo, Kecamatan Kindang.
Desa yang berpenduk sekitar 3000-an orang itu, berada sekitar 16 kilometer bagian barat kota Bulukumba.
Baca: Pertisipasi Pemilih Makassar, Gowa dan Bulukumba Rendah, Komisioner KPU Harap Naik di Pilkada 2020
Baca: KKB Persatukan Seluruh Warga Bulukumba di Makassar Lewat Halalbihalal
Baca: Video Wisatawan Tumpahkan Miras di Bira Bulukumba Viral di Medsos
Aksi pembunuhan itu terjadi, Minggu (30/6/2019), sekitar Pukul 17.00 Wita, atau satu jam menjelang salat magrib.
Kapolsek Kindang, Iptu Muhammad Amir, menjelaskan, kedua kakak beradik ini memang kerap bersitegang.
Bahkan, hal tersebut bisa hampir terjadi setiap hari.
Polisi berpangkat dua balok emas itu menceritakan, sebelum kejadian berdarah itu terjadi, korban sempat mengejar pelaku dengan parang.
"Keduanya memang selalu cekcok. Mereka ini bersaudara. Pada kejadian kali ini, korban mengejar pelaku dengan parang di tangannya, saat itu pelaku yang merupakan adik, lari sekencang-kencangnya, hingga mereka kembali bertemu di depan rumah pelaku," jelas Iptu Muhammad Amir.
Aksi kejar-kejaran itu bermula ketika pelaku mencoba menasehati sang kakak, yang kerap mabuk-mabukan dengan minuman ballo (minuman keras tradisional).
Karena tak terima ditegur itulah, yang akhirnya membuat Tiling mengejar Adam sambil membawa parang.
Meski dalam kondisi sama-sama memegang parang, Adam mulanya tak melawan, ia hanya memilih berlari dikejar oleh sang kakak.
"Jadi korban dan pelaku sama-sama memegang parang. Karena ditegur oleh adiknya untuk tidak mabuk-mabukan, akhirnya tak terima. Disitulah mereka berselisih hingga korban dibabat parang," tambah Iptu Amir.
Akibatnya, korban mengalami luka pada pelipis sebelah kanan, luka pada mulut, luka di pipi sebelah kiri, dan luka terbuka pada leher.
Bahkan, pergelangan tangan kanan korban putus akibat sabetan parang.
Tak lama setelah kejadian, Adam kemudian diamankan oleh jajaran Polsek Kindang, lalu kemudian dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: