Begini Antusias Masyarakat Pangkep Urus SIM Gratis di Polres
Pemberian SIM gratis, khusus masyarakat yang lahir pada 1 Juli, bertepatan HUT ke 73 Bhayangkara.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Sudirman
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Sejumlah masyarakat mendatangi Polres Pangkep, untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis, Senin (1/7/2019).
Pemberian SIM gratis, khusus masyarakat yang lahir pada 1 Juli, bertepatan HUT ke 73 Bhayangkara.
Baca: Polres Takalar Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat, Ini Pesan Kapolres.
Baca: TPU Sudiang Hampir Penuh, Pemkot Bakal Buka Lahan Pemakaman Baru
Jejeran kursi yang disediakan, nampak dipenuhi masyarakat yang ingin mengurus SIM.
Beberapa orang diantara mereka memilih duduk di lantai, dan berdiri sambil menunggu giliran.
Kasatlantas Polres Pangkep, AKP Mamat Rahmat mengatakan, pemberian SIM gratis bekerjasama dengan Jasaraharja, dan BRI.
"Alhamdulillah ada 7 orang yang datang mengurus. Mereka mengurus SIM baru, dan perpanjangan SIM gratis khusus lahir 1 Juli," ujar Mamat Rahmat.
Syarat pembuatan SIM gratis, harus lahir sesuai hari ultah Bhayangkara.
"Jadi harus lahir 1 Juli, kemudian membawa KTP Elektronik atau surat keterangan," ungkapnya.
Pendaftar SIM gratis asal Minasatene, Nurfadillah mengatakan, ia pulang dari Makassar, hanya untuk mengurus SIM gratis.
"Saya kuliah di Politeknik Negeri Ujungpandang, dan sengaja pulang urus SIM gratis. Alhamdulillah sementara menunggu penyelesaian administrasinya," jelas Nurfadillah.
Dia berterima kasih kepada Lantas Polres Pangkep, karena telah memberikan kesempatan kepada mereka yang lahir 1 Juli.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: