Kejati Telusuri Aset Pemprov Sulsel yang Dikuasai Pihak Ketiga
Ada 24 aset milik pemprov Sulsel yang dikuasai pihak ketiga, selama puluhan tahun. Salah satunya adalah Stadion Mattoangin.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
Wahyu Susanto/Tribun Timur
Suasana latihan skuad PSM Makassar di Stadion Mattoanging Makassar, Minggu (9/6). Latihan ini merupakan yang pertama dilaksanakan pasca libur hari raya Idulfitri.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Ada 24 aset milik pemprov Sulsel yang dikuasai pihak ketiga, selama puluhan tahun. Salah satunya adalah Stadion Mattoangin.
"Tadi pak Asdatum sudah laporkan sama saya dari 24 aset yang ditangani sudah enam clear dalam membuat sebuah telaah" kata Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi kepada wartawan di halaman Kejati, Jumat (28/06/2019).
"Tadi pak Asdatum sudah laporkan sama saya dari 24 aset yang ditangani sudah enam clear dalam membuat sebuah telaah" kata Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi kepada wartawan di halaman Kejati, Jumat (28/06/2019).
TRIBUNWIKI: Profil Rio Dewanto, Lawan Main Jessica Mila dalam Film Bridezilla
TRIBUNWIKI: Pertama Kali Jajal Film Komedi, Berikut Profil Nafa Urbach
Namun mantan Kajati Aceh ini belum mengetahui pasti dimana posisi lokasi keenam aset itu. "Saya belum tau secara pasti dimana lokasinya. Tapi itu ada di Makassar, Parepare dan Pinrang," sebutnya.Tujuanya untuk memastikan aset yang dianggap bermasalah. Apakah memang milik Pemprov Sulsel atau memang sudah dalam posisi yang dimiliki?
"Kalau memang ada dokumen Pemprov dan dikuasai pihak ketiga, siapa pihak ketiga itu," tuturnya.
2 Remaja Tewas Mengenaskan saat Asik Main Game Mobile Legend di Bawah Pohon, Tersambar Petir
KEPOIN YUK Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 29 Juni 2019 Besok: Leo Kangen Mantan & Virgo Protektif
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini sedang sibuk mencari asetnya yang saat ini dikuasai oleh pihak lain.
Sebanyak 24 unit aset Pemprov SulselBerikut asset yang diajukan Pemprov Sulseluntuk diberikan pendampingan karena dikuasai orang lain.
Diantaranya Stadion Mattoanging, Gedung PWI, Benteng somba Opu, Adiyaksa Rumah Dinas, Lahan tambak di Pinrang dua u
Lahan tambak di Pangkep, terus bangunan di Parepare kantor camat Bacokiki, tanah bangunan di Bantaeng, kebun induk Bone Bone, kebun induk minanti yang terletak di mannanti Sinjai, Maros Karopa, balai Bone Kabupaten Sidrap dan Wajo. (*)
Sebanyak 24 unit aset Pemprov SulselBerikut asset yang diajukan Pemprov Sulseluntuk diberikan pendampingan karena dikuasai orang lain.
Diantaranya Stadion Mattoanging, Gedung PWI, Benteng somba Opu, Adiyaksa Rumah Dinas, Lahan tambak di Pinrang dua u
Lahan tambak di Pangkep, terus bangunan di Parepare kantor camat Bacokiki, tanah bangunan di Bantaeng, kebun induk Bone Bone, kebun induk minanti yang terletak di mannanti Sinjai, Maros Karopa, balai Bone Kabupaten Sidrap dan Wajo. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: