4 Sikap BPN Prabowo-Sandi Terhadap Putusan MK, Jadi Opisisi hingga Koalisi Bubar
4 Sikap BPN Prabowo-Sandi Terhadap Putusan MK, Jadi Opisis hingga Koalisi Bubar
4 Sikap BPN Prabowo-Sandi Terhadap Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2019
TRIBUN-TIMUR.COM,- Gugatan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi tidak diterima.
Pembacaan putusan telah dilakukan Jumat 27 Juni 2019 kemarin.
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh gugatan tim hukum Prabowo-Sandi terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Lalu kemana arah koalisi selanjutnya? Apakah akan tetap dilanjutkan atau tidak?
Dan apakah Prabowo dan Jokowi akan bertemu sebelum penetapan KPU?
Menanggapi hal itu, pihak pemohon mulai dari calon presiden hingga partai-partai koalisi, menyampaikan beberapa pernyataan. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Pidato Prabowo
Setelah sidang putusan MK atas sengketa pemilu seesai digelar, Prabowo Subianto selaku calon presiden dari pihak pemohon menyampaikan tanggapannya. Prabowo berpidato di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Dalam pidato tersebut, Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukungnya selama ini.
Meskipun mengaku kecewa, tetapi ia dan pihaknya akan menerima apa pun keputusan yang dikeluarkan MK sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum.
"Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, dan mengecewakan kami sendiri, serta seluruh tim pemenangan kita, namun kita semua sepakat akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan," ucap Prabowo, Kamis (27/6/2019).
Di akhir pidatonya, Prabowo mengajak seluruh pendukungnya untuk berbesar hati demi kepentingan yang lebih besar, yakni bangsa dan negara.
"Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara, kita harus memandang bahwa seluruh anak bangsa adalah saudara-saudara kita sendiri," kata Prabowo.
2. Saatnya jadi oposisi kritis konstruktif