Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bambang Widjojanto (BW) Kritik Pernyataan Mahfud MD 'Itu Bukan Pernyataan Ahli, Tak Pantas Dikutip'

Bambang Widjojanto (BW) Kritik Pernyataan Mahfud MD 'Itu Bukan Pernyataan Ahli, Tak Pantas Dikutip'

Editor: Ilham Arsyam
twitter
BW dan Mahfud MD 

Bambang Widjojanto ( BW ) Kritik Pernyataan Mahfud MD 'Itu Bukan Pernyataan Ahli, Tak Pantas Dikutip'

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Kuasa Hukum Kubu 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) memberikan kritik terhadap Mantan Ketua MK Mahfud MD.

Kritikan tersebut ia berikan terkait tanggpan Mahfud MD yang membahas soal dugaan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu oleh kubu 02.

Diketahui, saksi 02 menuturkan adanya KTP palsu daat bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2019 Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedangkan Mahfud MD menilai hal itu adalah permasalahan yang wajar dalam pemilu.

Baca: Akhirnya Mahfud MD Menanggapi Kesaksian Ponakannya, Hairul Anas Terkait Kecurangan di Pilpres 2019

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (24/6/2019), BW menilai hal itu tak pantas diucapkan oleh seorang Mahfud MD.

Menurut BW, tanggapan Mahfud MD bukanlah hal yang pantas dikutip.

“Ada ahli, seorang senior, dan mantan Ketua MK (Mahfud MD) yang menyatakan masalah dugaan NIK (nomor induk kependudukan) palsu selalu ada di setiap Pemilu," ungkap BW saat hadir dalam diskusi ‘Pemufakatan Curang Itu Fakta’ di Posko BPN, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/6/2019).

"Menurut saya itu bukan pernyataan ahli, tak pantas dikutip."

Baca: Ini Pernyataan Saksi 01 yang Ditertawakan di Ruang Sidang MK, Tim Hukum 02: Saksi ini Memang Lucu Ya

BW menilai, ucapan Mahfud tersebut membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan KTP palsu di setiap pemilihan umum.

Menurutnya, seharusnya Mahfud memberikan solusi dan bukan menjustifikasi.

“Kalau beliau tahu masalahnya seharusnya memberikan solusi, bukannya malah melakukan justifikasi. Seolah-olah dia mengatakan kejahatan tersebut sudah terjadi bertahun-tahun dan tidak apa-apa,” pungkas BW.

Soal KTP Palsu

Sebelumnya, saksi pertama yang dihadirkan kuasa hukum 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Muhammad Maksum, menyebutkan ada sebanyak 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah.

Dikutip dari tayangan KompasTV Live, saksi Agus merupakan Bagian dari Tim pasangan capres 02 yang khusus meneliti dan memberikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai DPT.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved