Tunggakan Pajak PBB Bulukumba Capai Rp 7 Miliar, Ini Kata Legislator
Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bulukumba saat ini sudah mencapai Rp 7 miliar.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Legislator PAN Bulukumba, Rudi Wahyudi, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera mengambil langkah.
Pasalnya, tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bulukumba, saat ini sudah mencapai Rp 7 miliar.
Hal tersebut terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) di Kantor DPRD Bulukumba, beberapa waktu lalu.
Baca: Tipikor Polres Bulukumba Usut Proyek Renovasi Stadion Mini
Baca: VIDEO: Rapat Banggar, DPRD Bulukumba Bahas Kambing Sakit Mata
Baca: Kesehatan dan Pariwisata jadi Jualan Balon Bupati Bulukumba Ini
Hal tersebut sempat menjadi perdebatan pada rapat banggar tersebut.
"Rp 7 miliar itu nilainya cukup besar. Bisa digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan pemerintah daerah," kata Rudi Wahyudi.
Sementara Legislator Golkar, Jalaluddin, meminta agar desa penunggak PBB tidak dicairkan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Bantuan Dana Desanya (BDD).
Namun, saran dari Jalaluddin tersebut, ditanggapi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bulukumba, Andi Mappiwali.
"Kami sudah lakukan ini 2013 lalu, tapi kami malah di demo oleh para kades," jawab Mappiwali.
Sekretaris BPKD Bulukumba, Rahman Jarre, mengaku, pihaknya telah melakukan beberapa langkah untuk menangani tunggakan PBB tersebut.
"Salah satunya dengan melakukan pertemuan kepala desa yang menunggak PBB-nya, dan ini difasilitasi camat," jelas Rahman Jarre. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com
di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: