Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Pinrang Tangkap Empat Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Begini Modusnya

Tiga pelaku adalah Illang (33), Darman (22) Sudirman (19), dan A Ilham (18).

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
Reskrim Polres Pinrang
empat pelaku pemerkosaan saat diamakan Polres Pinrang 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Team Crime-Fighters Unit Resmob, Unit Identifikasi, Unit PPA, dan Personil Polsek Duampanua Polres Pinrang, menangkap pelaku pencabulan di bawah umur.

Tiga pelaku adalah Illang (33), Darman (22) Sudirman (19), dan A Ilham (18).

Baca: Khalid Basalamah Hadiri Kajian Indahnya Zikir di Rujab Wagub Sulsel

Baca: Live meTube.id Live Streaming Indonesia vs Iran - Misi Rebut Posisi Ketiga AFC U-20 Futsal 2019

Illang (33), Darman (22) Sudirman (19) merupakan warga Lampa Timur. Sedangkan A Ilham merupakan warga Kelurahan Pekkabata.

Mereka diringkus di Kampung Biring Salo, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, belum lama ini.

Ketiganya diringkus berdasarkan pada laporan korban berinisial NH (16), warga Desa Tanra Tuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Sabtu (22/6/2019), kejadian itu bermula saat korban dan salah seorang pelaku (A Ilham), saling berkenalan melalui media sosial facebook.

Setelah sebulan saling kenal, Ilham bersama teman-temannya pun datang bertamu di warung tempat NH bekerja. Tepatnya di Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Saat itu, Ilham dan teman-temannya mengajak NH jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor.

Namun, Ilham dan teman-temannya justru membawa NH ke sebuah rumah kosong (sarang burung walet yang masih dalam tahap pembangunan).

Sesampainya disana, Ilham pun memaksa NH untuk membuka pakaiannya, namun NH menolak.

Ilham pun lansung memegang kedua tangan NH, dan membuka seluruh pakaiannya secara paksa. Setelah itu, Ilham pun menyetubuhi NH.

Ironisnya, empat orang teman Ilham juga turut serta menyetubuhi NH secara bergiliran.

Setelah kejadian itu, korban pun melapor ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, empat pelaku pun berhasil diringkus dan masih ada seorang lagi berstatus buron.

Penangkapan itu dipimpin oleh Ipda Ahmad, Aiptu Kaharuddin Syah dab Bripka Aris.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved