Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Siswa Baru 2019

Dukung Sistem Zonasi, Syaharuddin Alrif: Jika Ada Oknum Persulit Calon Siswa, Lapor!

Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif menanggapi sorotan terkait Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulawesi Selatan 2019.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
abd azis/tribun-timur.com
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif menanggapi sorotan terkait Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulawesi Selatan 2019.

Legislator asal Partai Nasdem ini menganggap sekolah harus bijak menjalankan sebuah program.

Menurutnya, ada hal-hal yang harus menjadi pertimbangan seperi infrastruktur sekolah, geografis dan jumlah guru.

Baca: Cegah Kriminalisasi, DPRD Sulsel Susun Ranperda Perlindungan Guru

Baca: Perintah Presiden Jokowi, Mendikbud Tambah Kuota Jalur Prestasi PPDB 2019, Kuota Zonasi Berkurang

Baca: PPDB Jalur Zonasi Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Mendaftar

"Intinya pendidikan itu bukan pemaksaan kehendak tapi harus mengedukasi dan tidak boleh mempersulit," kata mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulsel ini, Sabtu (22/6/2019).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menerapkan, sistem zonasi selama tiga tahun.

Tapi, Syahar yakin penerapannya telah melalui kajian mendalam oleh Kemendikbud dan sudah berlangsung lama di beberapa negara maju.

"Tujuan menjawab keresahan orang tua peserta didik teradap ketidak merataan pelayanan pendidikan di sekolah negeri. Sebelumnya Sekolah unggulan diperuntukkan bagi anak pintar yang didominasi anak pejabat dan orang berduit.

Dengan sistim zonasi keluhan itu tidak ada lagi. Pintar, kurang pintar, anak pejabat, anak orang kaya dan anak yang kurang beruntung secara ekonomi bisa sekolah di tempat atau sekolah negeri yang sama," katanya.

Sejatinya, lanjut Syahar, Pemerintah memang harus membuat sekolah tak ada tabir satu sama lain.

Ia pun berpesan kepada orang tua calon peserta didik jika ada sekolah yang mempersulit anaknya saat pendaftaran kiranya tidak sungkan untuk menyampaikan ke wakil rakyat.

Ia mengakui bersedia untuk mengkomunikasikan bahkan jika ada hal yang dianggap menyimpan dari PPBD, bisa laporkan ke oumbusman.

Sebelumnya, banyak pihak mengkritik sistem zonasi PPDB 2019.

Banyak pihak mengkritik karena persoalan jarak membuat anak-anak calon peserta didik tak bisa sekolah di sekolah yang diinginkan. (*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Subscribe YouTube Tribun Timur

Juga Follow IG resmi Tribun Timur

S-26 Procal Gold 3 vanilla 400 g box dari harga Rp 130 ribu /box menjadi Rp 120 ribu dengan menggunakan i.saku menjadi Rp 115 ribu.

A

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved