Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPDB Jalur Zonasi Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Mendaftar

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo, Jumat (21/6/2019).

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
saldy/tribuntimur.com
Kadis Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo saat memberikan keterangan soal PPDB 
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dinas Pendidikan Sulsel siap membuka pendaftaran Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 khusus untuk jalur zonasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo, Jumat (21/6/2019).

Seperti tahun sebelumnya, PPDB ini akan digelar melalui online, dengan alamat resmi Dinas Pendidikan Sulsel ; ppdbsulsel.epanrita.net.
Pelaksanaan  PPDB  berdasarkan Permendikbid RI No.51 tahun 2018 tanggal 31 Desember 2018.

 PSM U-16 dan U-18 Menang di Kompetisi Elite Pro Academy

Tipikor Polres Bulukumba Usut Proyek Renovasi Stadion Mini


"Senin kita mulai buka pendaftarannya. Pendaftaran ini untuk jalur zonasi," kata Irman.

Diketahui, sebelumnya Disdik telah berhasil melaksanakan pendaftaran untuk jalur boarding dan prestasi.

Khusus untuk jalur zonasi, Irman mengatakan bahwa semua pelajar yang berdomisili didekat sekolah diprioritaskan untuk duduk di sekolah tersebut.

Intinya kata dia, jalur zonasi ini berdasar dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelajar..

Selain itu, pria yang akrab disapa None ini mengharapkan calon peserta PPDB ini teliti dan cermat dalam mendaftar online, sehingga prosesnya berjalan lancar.

PPDB  jalur zonasi  memiliki porsi terbesar, 90 persen dari total  yang akan diterima. 

Irman juga meminta kepada semua pihak terkait malaksanakan PPDB mengacu pada Petunjuk Tehnis (Juknis) PPDB tingkat SMA /SMK 2019/2020 dan Keputusan Gubernur tentang Penetapan Zonasi.

 STIE Muhammadiyah Mamuju Kukuhkan 530 Sarjana Baru, Enam Wisudawan Terbaik

Setubuhi dan Bawa Lari Anak di Bawah Umur, Fadil Masuk Sel Polsek Kajuara Bone


Lanjut Irman, pada jalur zonasi juga memuat pendaftaran peserta didik tidak mampu dan penyandang disibilitas.

Lanjut None, yang paling utama harus diperhatikan seseorang pelajar yaitu memperlihatkan kartu keluarga.

Jalur zonasi ini juga menyertakan pendaftaran jalur afirmasi, peserta yang tidak mampu.

Peserta PPDB di jalur zonasi didik tidak mampu, akan dibuktikan dengan  keikutsertaanya pada program penanganan keluarga tidak mampu di pemerintah pusat atau pemda yang tercatat dalam database Dinas Sosial Provinsi Sulsel. 

"Porsi penerimaan calon peserta didik jalur  tidak mampu dan penyandang cacat (disabilitas) maksimal 20 persen dari 90 persen kouta zonasi," katanya.

Sementara itu, Kepala UPT PTIKP Disdik Sulsel, Muh Asqar mengatakan saat mendaftar secara online peserta memasukkan nomor peserta ujian. 

Ia mengatakan, semua tahapan pengisian menu data pribadi pendaftaran akan muncul peringatan akan kebenaran data yang diinput. 

"Pada tahapan verifikasi disekolah akan dilakukan 4 tahapan, mulai memasukkan nomor UN, kemudian keluar data alamat, nilai, peta rumah. Pada tahap ketiga akan dilakukan mencari titik koordinat rumah peserta. Pada tahap keempat akan dilakukan validasi hingga memuat pakta integritas dan jarak rumah kesekolah pilihan," Asqar menambahkan.

Diketahui, saat ini tiga jalur pendaftaran telah selesai dilaksanakan, yaitu pendaftaran jalur prestasi, perpindahan orang tua dan boarding.

Adapun data yang diterima, untuk prestasi 2.814 pelajar, perpindahan orang tua 406, dan boarding 697 pelajar. (*)


Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Subscribe YouTube Tribun Timur

Juga Follow IG resmi Tribun Timur

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved