Cegah Kriminalisasi, DPRD Sulsel Susun Ranperda Perlindungan Guru
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan guru dan pe
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan guru dan pelajar.
Ketua Badan Ranperda DPRD Sulsel, Usman Lonta mengatakan bahwa Ranperda ini memuat poin tentang perlindungan guru dan pelajar.
Dari data yang dimiliki tim Ranperda, tercatat ada 49 kasus kriminalisasi yang dialami oleh guru dan kasus kekerasan oleh pelajar.
Data ini dihimpun dari Dinas Pendidikan Sulsel dari tahun 2013 sampai 2019.
Adiknya Dianiaya di Lapas, Warga Palopo Ini Minta Pelaku Dihukum
Al Jasiyah Tour Travel dan ACT Jalin Kerjasama Kemanusiaan
Sebagian besar kata Usman, 49 kasus didominasi kasus kriminalisasi oleh guru.
"Ini problem terhadap profesi guru. Guru itu harus diberikan kesehatan dan dijamin keselamatan kerjanya. Profesi inilah yang mencerdaskan anak-anak bangsa, jadi kita harus jaga mereka," ujarnya, Jumat (21/6/2019).
Dengan adanya Ranperda ini lanjut dia, kedepan tak ada lagi guru di kriminalisasi hanya karena hal -hal yang mungkin bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam Ranperda ini, dirancang bahwa Polisi, Jaksa, organisasi Guru, dan orangtua siswa harus duduk bersama sebelum lanjut ke ranah hukum.
ACT Terus Membersamai Jutaan Warga Rohingya, ‘Palestina di Asia Tenggara’
Dihempas Tsunami Palu, Kompas Kal Pulau Pasoso jadi Daya Tarik di Naval Museum Lantamal VI
"Jadi polisi juga harus mengkaji jika ada laporan sebelum ditingkatkan ke penyidikan. Siapa tahu saja hanya karena ditegur mereka dipidanakan," kata Usman.
Point lain dari Ranperda ini adalah menekan pemerintah daerah untuk tidak memperpanjang izin operasional tempat hiburan malam yang berada didekat sekolah.
Ia menjelaskan sekolah ini harus jauh dari thm, pasalnya itu dapat mempengaruhi perilaku para pelajar disekolah itu sendiri.
"Jadi kita berharap izin terhadap hiburan malam harus di kontrol, itu harus di larang. Sekolah yang ada ini dilindungi, misal tidak diberikan izin. Cara mencegah itu dengan menghindari," tegasnya.
Ia mengaku bahwa Investasi besar itu adalah manusia, meski pemerintah memiliki modal triliun, tapi jika masyarakat tidak bermoral itu tidak ada artinya.
"Rusaknya suatu bangsa itu karena rusaknya akhlak manusianya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo mengapresiasi upaya yang dilakukan DPRD Sulsel dalam menghadirkan Ranperda perlindungan guru.
"Semoga dengan ranperda ini, guru guru kita di Sulsel menjadikan ini motivasi untuk mendidik anak anak kita menjadi lebih baik," Irman YL. (*)
Laporan wartawan tribun-timur.com, Saldy
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Subscribe YouTube Tribun Timur
Juga Follow IG resmi Tribun Timur