Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habiskan Rp 7,8 M, Pujasera Malili Luwu Timur Tampak Miring

Proyek ini mulai dilaksanakan tahun 2018 lokasinya samping Lapangan Andi Nyiwi juga berdekatan Polsek Malili.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Syamsul Bahri
Ivan/Tribun Timur
Pujasera Malili terlihat dari Jembatan Malili, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Proyek pembangunan Pujasera Malili, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah selesai.

Proyek ini mulai dilaksanakan tahun 2018 lokasinya samping Lapangan Andi Nyiwi juga berdekatan Polsek Malili.

Lirik Lagu Baru Ayu Ting Ting Duet Penyanyi Turki yang Rilis Sehari Setelah Ulang Tahun, Soal Cinta

Dihempas Tsunami Palu, Kompas Kal Pulau Pasoso jadi Daya Tarik di Naval Museum Lantamal VI

Proyek ini menghabiskan anggaran Rp 7.8 miliar yang bersumber dari APBD 2018. Adapun nomor kontrak proyek tertera 14 Agustus 2018 dengan masa pelaksanaan 140 hari kalender.

Adapun kontraktor pelaksana PT Kami Jaya Konstruksi dan konsultan pengawas PT Multicipta Adhirancana.

Pantauan TribunLutim.com, Jumat (21/6/2019). Tidak ada pekerja yang sedang melaksanakan pekerjaan di lokasi bangunan tepat disamping Sungai Malili itu.

Ada 12 lapak di dalam Pujasera Malili. Satu di sisi kiri dan kanan. Lantainya Pujasera dari tegel berwarna hitam ada krem. Susunannya ada rapi dan sebagian tidak rapi.

Pada anjungan Pujasera Malili dipasangi pagar. Hanya saja, anjungan terlihat tidak rata dan (tampak miring) jika objek tersebut dilihat dari jembatan Malili. Perancah (scaffolding) juga masih terpasang.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Luwu Timur menjadwalkan memeriksa rekanan atau kontraktor proyek Pujasera Malili dan revitalisasi drainase, pekan depan.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang melalui Kanit Tipikor, Aiptu Yakop Lily kepada wartawan, Selasa (29/1/2019).

"Baru kita periksa PPKnya, pekan depan pihak rekanan akan diperiksa," kata Yakop.

Pujasera Malili terlihat dari Jembatan Malili, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pujasera Malili terlihat dari Jembatan Malili, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Ivan/Tribun Timur)

Sementara proyek revitalisasi drainase lokasinya di jalur dua Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili tahun anggaran 2018.

Proyek yang menggunakan drainase U-ditch ini habiskan anggaran APBD 2018 Rp 679.7 juta. Adapun pelaksana proyek CV Dian Suis dan konsultan pengawas A'Empat Konsultan.

Tanggal kontrak proyek 5 Juni 2018 dengan masa pelaksanaan 200 hari kalender.

Kedua proyek ini diduga terjadi tindak pidana korupsi (tipikor).

Penyidik juga sudah memeriksa Kabid Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Luwu Timur, Ezra Lallo di Mapolres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel) sekitar pukul 14.00 Wita, Selasa (29/1/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved