Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Siswa Baru 2019

ppdbsulsel.epanrita.net, Pendaftaran PPDB Online Sulsel 2019 Dibuka, Ini Cara Daftar, Jadwal, Syarat

ppdbsulsel.epanrita.net, pendaftaran PPDB online Sulsel 2019 dibuka, simak cara daftar, jadwal, syarat, ketentuan, dan panduan lengkap.

Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
Disdik Sulsel
ppdbsulsel.epanrita.net, pendaftaran PPDB online Sulsel 2019 dibuka, simak cara daftar, jadwal, syarat, ketentuan, dan panduan lengkap. 

TRIBUN-TIMUR.COM - ppdbsulsel.epanrita.net, pendaftaran PPDB online Sulsel 2019 dibuka, simak cara daftar, jadwal, syarat, ketentuan, dan panduan lengkap.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2019 di Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah dibuka via online melalui link pendaftaran ppdbsulsel.epanrita.net.

Anda bisa mendaftar PPDB Sulsel Sekolah Menengah Atas atau SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK untuk jalur pendaftaran prestasi dan perpindahan orang tua/ wali pada 17-21 Juni 2019.

Pendaftaran PPDB Sulsel untuk SMA dan SMK di Sulsel dilakukan online melalui link ppdbsulsel.epanrita.net.

Dilanjutkan pendaftaran jalur zonasi dan afirmasi untuk SMA serta jalur akademik dan afirmasi untuk SMK akan dimulai ada 24-28 Juni 2019.

Sedangkan, proses seleksi PPDB Tahap II untuk pemenuhan kuota dilakukan pada 1-9 Juli 2019.

Sebelumnya, pendaftaran jalur Boarding School telah dibuka mulai Senin (10/6/2019) hingga Jumat (14/6/2019) lalu.

ppdbsulsel.epanrita.net, pendaftaran PPDB online Sulsel 2019 dibuka, simak cara daftar, jadwal, syarat, ketentuan, dan panduan lengkap berikut ini.

Ketentuan Umum

Sekolah adalah satuan pendidikan yang meliputi Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Baca: Pendaftaran PPDB Online 2019, Simak Jadwal, Syarat, Jalur, Cara Daftar SMA / SMK, SD, SMP di Sulsel

Baca: Pendaftaran CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id setelah Penerimaan PPPK (P3K), Berikut Penjelasan Resmi BKN

Baca: VIRAL Notaris Irmayasari Barung Dilamar Cek Rp 500 Juta, Bandingkan Panai (Mahar) Bripda Iin Ariska

Calon peserta didik baru adalah peserta didik SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat, yang tamat pada Tahun Pelajaran 2018/2019 yang akan melanjutkan pendidikan ke SMA, SMK, dan SLB.

Sekolah tujuan adalah sekolah yang menjadi sekolah pilihan calonpeserta didik baru.

Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional untuk SMA dan SMK.

Sertfikat Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disingkat SHUN atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disingkat SKHUN adalah surat keterangan yang berisi nilai ujian nasional sebagai tingkat capaian standar kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu.

Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwapemegangnya telah lulus/tamat belajar dari satuan pendidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved