Kivlan Zein Akui Terima Uang dari Habil Marati, Benarkah untuk Membunuh 4 Jenderal saat Aksi 22 Mei?
Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, mengatakan kliennya mengakui telah menerima uang dari tersangka dugaan percobaan pembunuhan Habil Marati.
TRIBUN-TIMUR.COM-Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, mengatakan kliennya mengakui telah menerima uang dari tersangka dugaan percobaan pembunuhan Habil Marati.
Meski mengakui, namun Kivlan membantah uang tersebut bakal digunakan untuk membunuh sejumlah tokoh nasional.
Dirinya menyebut uang tersebut digunakan untuk demo.
Saat ini Kivlan Zein sedang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habil Marati.
Dalam pemeriksaan itu, Yuntri mengungkapkan kliennya membawa bukti rekening penerimaan uang tersebut.

Baca: Ngabalin Titip Pesan Lewat Pengacara Kivlan Zen Salamku Cintaku Sama Bang Kivlan
Kivlan disebutkan menerima 4.000 dolar Singapura atau setara Rp42.400.000.
"Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening ia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp50 juta. Yang satu lagi 4000 dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau supersemar yang di Monas," jelas Yuntri.
Yuntri mengatakan, Kivlan Zein dan Habil Marati saling kenal mengenal setahun yang lalu.
Mereka kenal lewat sebuah grup di media sosial WhatsApp (WA).
Menurut Yuntri, uang jajan yang diterima Kivlan diyakini Yuntri diberikan secara sukarela oleh Habil.
Politikus PPP tersebut tidak meminta imbalan apa pun dari Kivlan.
"Sukarela saja. Mereka kan kenal dari WA grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. Itu ada gerakan GMBI, karena di diskusi itu berkembang butuh uang untuk keperluan gerakan antikomunis, beliau (Habil) kasih," pungkas Yuntri.
Seperti diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.
"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).