DPRD Wajo Anggarkan Rp 500 Juta untuk Jas dan Pin Emas Anggota Dewan Terpilih
Untuk pengadaan pin emas pelantikan, telah dianggarkan sekitar Rp 400 juta dan proyek pengadaannya bakalan dilelang.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo menganggarkan Rp 100 juta untuk pengadaan jas pelantikan anggota dewan periode 2019-2024.
"Kita anggarkan Rp 2,5 juta per orang untuk jas pelantikannya," kata Kasubag Rumah Tangga Perlengkapan Sekretariat DPRD Wajo, Andi Nasrah kepada Tribun Timur, Jumat (14/6/2019).
Untuk pengadaan pin emas pelantikan, telah dianggarkan sekitar Rp 400 juta dan proyek pengadaannya bakalan dilelang.
"Anggarannya itu Rp 10 juta per orang untuk pin emas. Itu angka tertinggi, masih bisa turun nanti tergantung pemenang lelang," katanya.
Untuk persiapan pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 mendatang, Kabag Legislasi dan Persidangan Sekretariat DPRD Wajo, Zainal Hayat menyebutkan akan menyesuaikan kapasitas tempat pelantikan.
"Kalau untuk jatah undangan untuk dewan belum ditentukan, kita mengacu pada tempat, tentu banyak tamu undangan," katanya.
Lebih lanjut, keputusan pemberian kuota undangan untuk dewan baru belum diambil, lantaran belum ada keputusan dari KPU Wajo terkait caleg terpilih.
Diketahui, penetapan caleg terpilih mengikut jadwal berakhirnya sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi.
"Nanti setelah kita terima SK-nya, baru kita ambil langkah," katanya. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja