Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN WIKI: Lolos Jadi Anggota DPRD Sulbar, Berikut Profil Muhammad Jayadi

Dipastikan Alumni Fakultas Syariah IAIN Alunddi Makassar itu, rebut kursi kedua dari sembilan kursi di Dapil Sulbar V.

Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
Nurhadi/Tribun Timur
Sekertaris DPW Nasdem Sulbar Muhammad Jayadi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Sekertaris DPW Nasdem Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Jayadi, dipastikan akan dilantik sebagai anggota DPRD Sulbar Periode 2019-2024.

Muhammad Jayadi lolos menjadi wakil rakyat di Dapil Sulbar V (Kabupaten Mamuju).

Tarik Uang di ATM Tidak Keluar Tapi Saldo Berkurang, Pria Ini Mengadu ke Tribun

6 Legislator Gerindra Sulsel dari Generasi X, Vonny Wakili Milenial

Ia meraih 7.794 suara dari total perolehan partai Nasdem di Dapil Sulbar V 26.867 suara.

Dipastikan Alumni Fakultas Syariah IAIN Alunddi Makassar itu, rebut kursi kedua dari sembilan kursi di Dapil Sulbar V.

Jayadi bukanlah orang baru di DPRD. Sebelumnya pernah menjabat kursi Wakil Ketua DPRD Sulbar periode 2009-2014.

Selain itu, pria kelahiran Pasa'bu Mamuju itu, juga pernah duduk di kursi DPRD Mamuju periode 2004-2009.

Selain sebagai politisi, Jayadi juga aktif sebagai pengacara di Sulbar. Ia terdaftar sebagai salah satu anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Sekarang pun saya masih aktif sebagai pengacara,"ucapnya.

Jayadi mengaku banyak menangai kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulbar selama aktif jadi pengacara.

Selain aktif sebagai pengacara Pemda Mamuju, Ia juga pernah menjadi staf ahli di DPRD Sulbar.

Mantan Sekertaris DPW PAN Sulbar itu, kembali disebut-sebut potensi menduduk kursi Wakil Ketua DPRD Sulbar.

Nasdem hampir dipastikan meraih enam kursi di DPRD Sulbar.

Sehingga jatah satu unsur pimpinan akan jatuh ke tangan kader Nasdem.

Meski begitu, namun Jayadi mengaku sampai saat belum pernah membahas hal itu di internal Nasdem Sulbar.

"Sampai hari ini setelah kita lakukan koordinasi di DPP, kita diminta menunggu PO terkait masalah pengajuan dan pengusulan calon pimpinan,"ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved