Polisi Jadwalkan Periksa Ahli Forensik Soal Pembunuhan Pegawai UNM
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dan menggali bukti petunjuk lain dalam kasus yang menjerat dosen UNM Wahyu Jayadi sebagai tersangka.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Polres Gowa masih melengkapi berkas perkara kasus Pembunuhan pegawai kampus Universitas Negeri Makassar pasca dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Gowa.
Polres Gowa menyampaikan akan mengagendakan pemeriksaan tambahan dari ahli forensik pada Kamis 13 Juni 2019 besok hari.
Fraksi Nasdem DPRD Sulsel Dapat Restu DPW, Selle Ungkap Material Pokok Hak Angket
Demokrat Gowa Usung Kadernya Jadi Wakil Pimpinan Dewan Pasca Kisruh Internal Berlalu
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dan menggali bukti petunjuk lain dalam kasus yang menjerat dosen UNM Wahyu Jayadi sebagai tersangka.
"Kita menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli forensik," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Rabu (12/6/2019).
Perwira polisi tiga balok ini melanjutkan, pihak laboratorium forensi juga dilibatkan untuk menggali lebih dalam hubungan korban melalui kominasi telepon antara korban dan pelaku.

Menurut Tambunan, polisi hingga saat ini masih menantikan hasil pemmeriksaan dari laboratorium forensik tersebut.
"Kita menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor terkait komunikasi melalui HP korban dan HP pelaku," sambung Tambunan.
Diketahui Kejaksaan Negeri Gowa sebelumnya telah mengembalikan berkas perkara yang dikirim Polres Gowa.
Jaksa meminta polisi menggali dan mencari petunjuk soal dugaan adanya pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka Wahyu Jayadi kepada korbannya Siti Zulaeha Djafar.
"Penyidik saat ini sementara melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum," tandas Tambunan.
Laporan Wartawan Tribun Gowa @bungari95
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: