Gadis Muda Ambil HP Pengunjung Studio Foto, Sim Cardnya Langsung Dibuang
Telepon selular tersebut awalnya dipegang oleh anak korban yang masih balita. Namun, tak lama kemudian, Hp itu sudah berpindah tangan ke NU.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - NU (19), gadis muda warga Jl Kakaktua II, Makassar, harus berurusan dengan anggota Polsek Mamajang, Selasa (11/6). Ia ditangkap lantaran mengambil telepon selular milik seorang pengunjung sebuah studio foto di Jl Kakatua.
Telepon selular tersebut awalnya dipegang oleh anak korban yang masih balita. Namun, tak lama kemudian, Hp itu sudah berpindah tangan ke NU.
Korban yang sadar ponselnya sudah tidak ada di tangan anaknya, mencoba menghubungi nomor telepon di Hp itu. Namun, pelaku sudah membuang sim card ponsel itu untuk menghilangkan jejak.
“Kejadiannya, Selasa (11/6) pukul 12.30 wita. Korban masuk ke studio foto bersama anaknya. Ponsel dipegang oleh anaknya. Tapi tak lama kemudian, ponsel merek Realmi C2 warna biru tersebut sudah tidak ada,” kata AKP Alex Dareda, Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar.
Korban selanjutnya melapor ke markas Polsek Mamajang. Dari hasil penelusuran polisi, pelaku berhasil teridentifikasi dan ditangkap di sebuah salon di Jl Banta-bantaeng, Makassar.(*/tribun-timur.com)