Polsek Sukamaju Luwu Utara Amankan Motor Curian, Pelaku Masih Buron
Personel Polsek Sukamaju berhasil mengamankan satu unit motor curian. Motor jenis Yamaha Mio diamankan di Desa Tarra Tallu, Kecamatan Mappedeceng
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, SUKAMAJU - Personel Polsek Sukamaju berhasil mengamankan satu unit motor curian.
Motor jenis Yamaha Mio diamankan di Desa Tarra Tallu, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin (10/6/2019).
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Sukamaju Ipda Kawaru melalui telepon selulernya.
Baca: 148 ASN Luwu Utara Bolos Pada Hari Pertama Kerja, Apa Sanksinya ?
Baca: Anak Pedagang Sayur di Luwu Utara 3 Kali Terpilih Anggota DPRD
Baca: Ruas Jalan Mappedeceng-Kapidi Luwu Utara Diperbaiki, Rp 5,5 Miliar Bakal Habis
"Kemarin kami mengamankan satu unit motor curian," kata Kawaru, Selasa (11/6/2019).
Menurut Kawaru, pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan korban bernama Tumijan.
"Barang bukti sudah kami amankan, kalau pelaku masi buron," katanya.
Meski demikian, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku.
"Kami tengah melacak keberadaannya," papar dia.
Secara terpisah, korban Tumijan merasa senang motornya ditemukan.
"Saya sangat senang dan bahagia motor ditemukan kembali. Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak polisi," ucap Tumijan.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: