Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok, Seluruh ASN Luwu Utara Wajib Berkantor

Pejabat Sekda Luwu Utara, Tafsil Saleh menegaskan, tidak akan mentolelir ASN yang membolos.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Chalik Mawardi/Tribun Timur
Pejabat Sekda Luwu Utara, Tafsil Saleh, di ruang kerjanya di Kompleks Kantor Bupati Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba, Jumat (31/5/2019). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Suluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja pada lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara, diwajibkan berkantor Senin besok.

Pejabat Sekda Luwu Utara, Tafsil Saleh menegaskan, tidak akan mentolelir ASN yang membolos.

Wabup Mimika Incar Pilkada Toraja Utara, Ini Alasannya

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Ayah Dewi Perssik, Mochammad Aidil Meninggal Dunia

"Semua ASN harus berkantor. Kecuali memang bagi yang sedang sakit atau ingin menikah," kata Tafsil Saleh, Minggu (9/6/2019).

Tafsil Saleh ikut memastikan ada sanksi bagi ASN yang bolos.

"Pasti ada sanksi disiplin ASN," paparnya.

Pihaknya juga rencananya menggelar sidak dan mengecek absen.

"Kita sudah rencana itu (sidak). Nanti kita lihat," kata dia.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, beberapa waktu lalu juga mengingatkan ASN tidak menambah libur pasca Hari Raya Idulfitri.

Indah berharap, ASN bijak dan memanfaatkan libur yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Pj Wali Kota Makassar M Iqbal S Suhaeb bersepeda ke lokasi sosialisasi
Pj Wali Kota Makassar M Iqbal S Suhaeb bersepeda ke lokasi sosialisasi "Assapeda" Harganas XXVI, bersama jajaran OPD lingkup Pemkot Makassar, di kawasan Car Free Day, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu (9/6/2019). (Humas Pemkot Makassar)

"Jangan ada yang menambah hari liburnya. 10 Juni semuanya harus kembali melaksanakan aktivitas selaku ASN," tegas Indah waktu itu.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Update info terbaru tentang Tribun Timur dengan Subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun Instagram kami: 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved