Polsek Palu Utara Tangkap Buruh Bangunan Abdul Bakir Gegara Sabu
Pria bertato naga pada dada sebelah kanannya itu, ditangkap polisi usai pulang membeli sabu sekitar pukul 20.30 wita di Kecamatan Tawaeli.
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota Polsek Palu Utara menangkap seorang warga asal Jl Baraya, Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah bernama Abdul Bakir (40) .
Polisi menangkap Abdul Bakir (40) saat tengah asyik mengendarai sepeda motornya ada Sabtu (1/6/2019) malam.
Jelang Pilkada, PKB Lutra Belum Tentukan Pilihan
SPBU Lawawoi Sidrap Gelar Kupon Berhadiah dan Service Kendaraan
Pria bertato naga pada dada sebelah kanannya itu, ditangkap polisi usai pulang membeli sabu sekitar pukul 20.30 wita di Kecamatan Tawaeli.
Kapolsek Palu Utara, Iptu Laata mengatakan, penangkapan berlangsung tepat di simpang empat lampu merah Jl Trans Sulawesi.
"Kami tangkap Abdul Bakir saat menuju Kelurahan Panau dari wilayah Kayumalue," katanya.

Sebelum polisi menangkap terlebih dahulu mengamati sikap Abdul Bakir yang tampak mencurigakan, dan saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu dalam saku celana yang digunakan pelaku, ungkap Iptu Laata.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memperoleh narkoba jenis sabu itu dari rekannya di Kayumalue.
" Dari tangan tersangka Kami sita 1,8 gram narkoba jenis sabu dan 11 plastik bening," jelas Kapolsek.
Saat ini, kata Laata, pihaknya terus melakukan pengembangan terkait penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai buruh pelabuhan itu.
"Mungkin saja tersangka akan mengedarkan sabu tersebut, karena ada sejumlah plastik bening," pungkasnya. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).
Padatnya Pengunjung Berburu Baju Lebaran di Karebosi Link
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) @nurdin.abdullah, mengunjungi tiga mega proyek yang ada di Kabupaten Luwu Utara.