Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dilarang Liputan di Pelabuhan Makassar, Satpam: ID Card Tidak Berlaku

Salah seorang Satpam Pelabuhan, Abdul Gani mengaku, larangan itu dikeluarkan langsung oleh pihak Pelindo IV Makassar.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Suasana tepat di lantai satu terminal leberangkatan dan kedatangan Pelabuhan Makassar, Pelindo IV. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekarang, wartawan dilarang liputan di Pelabuhan Makassar, Sabtu (1/6/2019).

Salah seorang Satpam Pelabuhan, Abdul Gani mengaku, larangan itu dikeluarkan langsung oleh pihak Pelindo IV Makassar.

"Sudah dilarang liputan disini, tidak ada berlaku ID hanya kalau ada ijin dari Pelindo baru bisa liput," kata Gani kepada tribun.

 Naikkan Tarif Sepihak, Enam Jukir di Pasar Butung Makassar Diciduk Polisi

Jelang Lebaran, Kemenkumham Sulsel Ajukan Remisi 5.100 Narapidana

Kejadian pelarangan peliputan ini terjadi saat tribun di terminal keberangkatan dan kedatangan penumpang, di pintu masuk.

Padahal tribun dan wartawan lain sudah menunjukan ID Card Pers untuk peliputan mudik, menjelang hari raya Idul Fitri 2019.

"Tidak ada berlaku itu ID disini kalau tidak ada ijin, pergi dulu ijin. Nama saya Abdul Gani," ujarnya saat dimintai kejelasan.

Uskup Agung Kams dan Bupati Toraja Utara Resmikan RS Santa Teresa Marampa di Rantepao

Pantauan tribun timur di lantai dua pintu terminal kedatangan dan keberangkatan, beberapa orang bebas keluar masuk.

Selain itu, penumpang yang mudik dari Makassar kebanyakan tujuan daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), seperti Bima. (*)

 Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Padatnya Pengunjung Berburu Baju Lebaran di Karebosi Link

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) @nurdin.abdullah, mengunjungi tiga mega proyek yang ada di Kabupaten Luwu Utara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved