Dilarang Liputan di Pelabuhan Makassar, Satpam: ID Card Tidak Berlaku
Salah seorang Satpam Pelabuhan, Abdul Gani mengaku, larangan itu dikeluarkan langsung oleh pihak Pelindo IV Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekarang, wartawan dilarang liputan di Pelabuhan Makassar, Sabtu (1/6/2019).
Salah seorang Satpam Pelabuhan, Abdul Gani mengaku, larangan itu dikeluarkan langsung oleh pihak Pelindo IV Makassar.
"Sudah dilarang liputan disini, tidak ada berlaku ID hanya kalau ada ijin dari Pelindo baru bisa liput," kata Gani kepada tribun.
Naikkan Tarif Sepihak, Enam Jukir di Pasar Butung Makassar Diciduk Polisi
Jelang Lebaran, Kemenkumham Sulsel Ajukan Remisi 5.100 Narapidana
Kejadian pelarangan peliputan ini terjadi saat tribun di terminal keberangkatan dan kedatangan penumpang, di pintu masuk.
Padahal tribun dan wartawan lain sudah menunjukan ID Card Pers untuk peliputan mudik, menjelang hari raya Idul Fitri 2019.
"Tidak ada berlaku itu ID disini kalau tidak ada ijin, pergi dulu ijin. Nama saya Abdul Gani," ujarnya saat dimintai kejelasan.
Uskup Agung Kams dan Bupati Toraja Utara Resmikan RS Santa Teresa Marampa di Rantepao
Pantauan tribun timur di lantai dua pintu terminal kedatangan dan keberangkatan, beberapa orang bebas keluar masuk.
Selain itu, penumpang yang mudik dari Makassar kebanyakan tujuan daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), seperti Bima. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Padatnya Pengunjung Berburu Baju Lebaran di Karebosi Link
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) @nurdin.abdullah, mengunjungi tiga mega proyek yang ada di Kabupaten Luwu Utara.