Libur Lebaran, Tiga Instansi di Jeneponto Tetap Melayani Warga
Pemerintah Kabupaten Jeneponto meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik tidak boleh tutup.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Ansar
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Pemerintah Kabupaten Jeneponto meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik tidak boleh tutup.
Hal itu diungkapkan Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin, Jumat (31/5/2019) siang.
"Beberapa OPD terkait yang berhubungan dengan pelayanan publik itu tidak boleh mereka tutup," kata Syafruddin.
Kepala Basarnas Makassar Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan-Soekarno Hatta, Ini Arahannya
BREAKING NEWS : Ini Identitas Penumpang Meninggal di KMP Mishima
"Seperti rumah sakit, Puskesmas, itu sudah diatur melalui Persib kemudian Damkar, Dinas Perhubungan dan Satpol PP juga diminta agar pelayanan tetap buka," tandasnya.
Sekda Jeneponto itu juga mengungkapkan jika OPD terkait telah dihimbau untuk mengatur jadwal ship.
"Mereka harus mengatur dia punya hari libur untuk ship mereka sudah dihimbau untuk mengatur jadwal ship dalam pemberian pelayanan," tutupnya.
Diketahui Pegawai Pemda Jeneponto akan mulai masuk kantor pada hari senin (10/6/2019) yang akan datang.
Polres Bantaeng Bekuk 25 Penyabung Ayam, Seorang Terduga Penyabu di Rappoa
Hal itu bertepatan dengan acara halal bi halal yang akan digelar Pemda Jeneponto.
ASN yang tidak hadirpun telah disiapkan sanksi bagi mereka yakni teguran kemudian mereka tidak akan dibayarkan SPPnya sesuai ketidak hadirannya. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur: