5 Fakta Kasus Kakak yang Tidak Tahu Ternyata Hamili Adik Sendiri, Baru Sadar Setelah Melahirkan
5 Fakta Kasus Kakak yang Tidak Tahu Ternyata Hamili Adik Sendiri dan Kini Sudah Melahirkan
TRIBUN-TIMUR.COM - 5 Fakta Kasus Kakak yang Tidak Tahu Ternyata Hamili Adik Sendiri, Baru Sadar Setelah Melahirkan
IN (21), seorang mahasiswa asal Maleber, Ciamis, Jawa Barat terpaksa harus mendekam di penjara.
IN dilaporkan ke polisi karena telah menghamili anak di bawah umur.
Berikut fakta-fakta yang dibeberkan Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.
1. Mirip kisah film sinetron
Kata Kapolres, kasus ini mirip seperti kisah dalam film sinetron.
Karena IN dan si perempuan yang dicabuli sebut saja namanya Bunga (16), ternyata adalah kakak adik.
Baca: Belum Sempat Ijab Kabul, Pemuda Ini Ditangkap Karena Hamili Anak Dibawah Umur, Berakhir di Polisi
Baca: Mahasiswa Paksa Adiknya Berhubungan Badan, Baru Ketahuan Kalau Sedarah Setelah Hamil & Melahirkan
Baca: Awal Mula Anak SD Hamili Siswi SMA, Inilah Pemicu Pelaku Nekat Lakukan Hubungan Terlarang
Namun, selama mereka berkenalan keduanya tidak tahu menahu kalau ada ikatan keluarga di antara mereka.
“Tapi selama ini mereka tidak pernah bertemu dan tidak pernah tahu kalau tersangka dan korban tersebut adik kakak, saudara kandung beda ibu," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers di Polres Ciamis.
2. Perkenalan dari Facebook
AKBP Bismo Tegus Prakoso pun menjelaskan bahwa perkenal tersebut berawal dari Facebook.
Setelah itu sepakat berjanji ketemu dan mulai menjalin hubungan.
"Awalnya mereka berkenalan di Facebook sehingga terjadilah kejadian tersebut,” ujarnya.
Setelah komunikasi berlanjut, kemudian melakukan pertemuan pada bulan Agustus 2018.
3. Lakukan persetubuhan
Setelah pertemuan itu, barulah terjadi persetubuhan.
Persetubuhan disebutkan di bawah paksaan dengan sebanyak 3 kali.
Pertama dilakukan di rumah tersangka IN, kemudian di sebuah rumah kos di Cigembor, dan terakhir di Garut.
Korban gadis di bawah umur tersebut pun hamil dan kemudian melahirkan.
4. Ternyata adik kakak
Akibat kejadian tersebut kedua belah pihak dari keluarga pun dipertemukan.
Dari pertemuan tersebut semuanya kaget.
Ternyata dan baru diketahui, kalau antara pelaku dan korban adalah anak dari bapak yang sama, cuma beda ibu.
“Pelaku (IN) ditinggalkan bapaknya sewaktu masih di kandungan,” jelas AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Namun nasi sudah terlanjur jadi bubur.
Baca: Belum Sempat Ijab Kabul, Pemuda Ini Ditangkap Karena Hamili Anak Dibawah Umur, Berakhir di Polisi
Baca: Mahasiswa Paksa Adiknya Berhubungan Badan, Baru Ketahuan Kalau Sedarah Setelah Hamil & Melahirkan
Baca: Awal Mula Anak SD Hamili Siswi SMA, Inilah Pemicu Pelaku Nekat Lakukan Hubungan Terlarang
Bunga hamil dan malah melahirkan akibat perbuatan IN, yang ternyata kakaknya sendiri.
Mereka masih sedarah.
“Korban hamil dan sekarang sudah melahirkan," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso.
5. Pelaku terancam 15 tahun penjara
Kini korban juga tidak lagi melanjutkan sekolahnya.
Untuk kondisi psikologis korban, PPA Polres Ciamis dan P2TPA2 melakukan trauma healing dengan melibatkan ahli.
Pelaku pun diciduk setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa Bunga tersebut ke petugas.
Pelaku, IN kini terancam hukuman kurungan 5 sampai 15 tahun penjara seperti yang diatur ketentuan Pasal 76 (d) jo pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 76 (e) jo pasal 82 ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur.
Satu baju tidur, satu celana dalam, dan 1 buah bra disita sebagai barang bukti pada kasus ini.(*)
Baca: Belum Sempat Ijab Kabul, Pemuda Ini Ditangkap Karena Hamili Anak Dibawah Umur, Berakhir di Polisi
Baca: Mahasiswa Paksa Adiknya Berhubungan Badan, Baru Ketahuan Kalau Sedarah Setelah Hamil & Melahirkan
Baca: Awal Mula Anak SD Hamili Siswi SMA, Inilah Pemicu Pelaku Nekat Lakukan Hubungan Terlarang
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 5 Fakta Perkenalan Abang Adik Melalui Facebook hingga Hamil, Kapolres: Mirip Kisah Film Sinetron