Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dokumen Hak Angket Belum Lengkap, Pengamat: Nurdin-Sudirman Masih Kuasai Keadaan

Tanggapan itu terkait pengajuan hak angket kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Makassar, Luhur A Prianto menanggapi rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.

Tanggapan itu terkait pengajuan hak angket kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.

Menurut alumnus Ilmu Pemerintahan Universitas Hasanuddin itu, respon Gubernur masih normatif,

Gubernur dinilai  belum yakin rencana hak angket DPRD itu betul-betul serius.

Mobil Dinas Pemkab Gowa Dipakai Mudik? Ini Kata Bupati

 Jelang Lebaran, Kodam XIV Hasanuddin Gelar Bazar Sembako Murah

"Wajar saja, gerakan politik seperti ini sudah pernah di hadapi. Sebagaimana sebelumnya juga rencana penggunaan hak interpelasi soal TP2D yang gagal di tengah jalan," kata Luhur.

Ia menganggap, secara simbolik, sikap gubernur itu menunjukkan kalau dia masih “menguasai keadaan” di DPRD.

"Paling tidak melalui pimpinan-pimpinan partai dan fraksinya. Saya kira lobby dan komunikasi pada pimpinan terus berjalan," katanya.

Ia menganggap relasi DPRD dan Pemprov memang penuh dinamika.

"Gubernur masih mencari bentuk komunikasi politik yang ideal dengan DPRD. Ini juga jadi tantangan bagi para pengusul hak angket itu, semoga saja mereka tidak “masuk angin” di tengah perjalanan," katanya.

Tayang di Bioskop Akhir Agustus, 4 Fakta Superhero Gundala dari Pemain hingga Negara Pembuat Kostum

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, M Roem mengembalikan surat pernyataan hak angket dari pengusul.

Menurut Roem, masih ada dokumen belum lengkap dari para pengusul.

"Kemarin memang masukkan suratnya tapi materinya belum, mungkin Jumat (31/5/2019) ini," kata Roem, Rabu (29/5/2019).

Roem mengatakan, belum tahu materi hak angket dari para pengusul. (*)

Dapat Hadiah dari Jokowi, Juara MTQ Internasional Berangkatkan Umroh Orangtuanya

Pekan ke-3 Liga 1 2019 Tira-Persikabo akan menjamu PSM Makassar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved