Ini Barang Bukti Diamankan Polisi Dilokasi Pembunuhan Warga Temmalebba Palopo
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, sarung tersebut akan digunakan sebagai salah satu bahan penyidikan untuk mengungkap pelaku.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polisi mengamankan barang bukti sarung dilokasi korban pembunuhan Warga Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Senin (27/5/2019).
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, sarung tersebut akan digunakan sebagai salah satu bahan penyidikan untuk mengungkap pelaku.
Jual Akun Tuyul Grab dan Gojek, Pemuda Ini Diciduk Tim Resmob Panakkukang
Hari ini Matahari Tepat Berada di Atas Kakbah, Begini Cara Cara Mengecek Arah Kiblat yang Benar
"Kita amankan barang bukti sarung yang digunakan korban. Nanti kita jadikan salah satu bahan penyelidikan," katanya.
Selain barang bukti sarung, Polisi juga akan memeriksa beberapa saksi. Termasuk saksi yang pertama mendapati korban meninggal maupun saksi dari keluarga.
"Kita akan periksa saksi. Dugaan sementara ini karena perampokan," jelasnya.
Saat ini korban perampokan yang meninggal masih sementara disalatkan dan segera dimakamkan.
Sebelumnya warga Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Ida Royani (43) ditemukan tewas bersimbah darah dirumahnya, Senin (27/5/2019) dini hari.
Saksi mata, Aswar Rusli mengatakan, pada saat itu dirinya mendengar suara teriakan seseorang mengatakan ' tolong rampok'.
Saat keluar rumah, ia melihat korban sudah tergeletak didepan pintu rumah.
"Ada teriakan orang minta tolong ada perampok. Setelah saya cek ternyata korban sudah tergeletak didepan pintu teras rumah," katanya.

Setelah melihat korban, saksi teriak untuk meminta tolong kepada masyarakat lain. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Mujaisah.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: